KPU Bantah Tudingan Telah Menerbitkan Kartu Pemilih Pemilu 2024
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU), memastikan tidak menerbitkan kartu pemilih untuk Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari yang membantah soal beredarnya kartu pemilih Pemilu 2024.
"KPU tidak membuat dan tidak menerbitkan kartu pemilih untuk keperluan Pemilu 2024. Tidak ada tugas dalam UU Pemilu kepada siapapun, termasuk KPU, untuk membuat kartu pemilih untuk Pemilu 2024," kata Hasyim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/3/2023).
Hasyim menjelaskan, KPU sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu menyusun daftar pemilih berdasarkan data kependudukan yang disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
baca juga:"KPU dalam menyusun daftar pemilih berdasarkan NIK sebagaimana terdapat dalam KTP dan Kartu Keluarga (KK)," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasyim menuturkan pihaknya tidak tahu menahu soal penerbitan kartu pemilih Pemilu 2024. Pasalnya, KPU tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan atau menerbitkan kartu tersebut.
"Apabila ada pihak lain membuat dan menerbitkan kartu pemilih, itu bukan tanggung jawab KPU, dan KPU tidak bertanggung jawab atas identitas yang terdapat dalam kartu pemilih yang beredar tersebut," tandasnya. []
Sentimen: negatif (99.9%)