Sentimen
Negatif (86%)
31 Mar 2023 : 00.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Dicecar DPR Soal Rp349 Triliun, Mahfud MD : Itu Berdasarkan Info Intelijen

31 Mar 2023 : 07.50 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Dicecar DPR Soal Rp349 Triliun, Mahfud MD : Itu Berdasarkan Info Intelijen

KETUA Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dicecar habis oleh sejumlah anggota Komisi III DPR terkait polemik transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun. 

Mahfud menekankan, semua yang disampaikan berdasarkan informasi dari intelijen.

"Saya bekerja berdasar info intelijen," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Baca juga : Bocornya Informasi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun ke Publik Berpotensi Untungkan Pelaku TPPU

Hal itu disampaikan Mahfud karena disinggung soal caranya mengumumkan soal transaksi janggal tersebut. Hal itu juga merespons anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Arteria Dahlan.

"Beranikah saudara Arteria bilang begitu kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Pak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan itu anak buah langsung pak Presiden, bertangungjawab kepada presiden, bukan anak buah Menko Polhukam. Tapi, setiap minggu laporan kaya gini resmi info intelijen kepada Menko Polhukam," ujar Mahfud.

Baca juga : Ini Alasan MAKI Laporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim

Ia juga membeberkan soal menerima berbagai info dari intelijen, misal demonstrasi. Hal itu dinilai lumrah.

"Tiap malam saya dengan pak Budi Gunawan di WhatsApp saya info intelijen. Pak besok nampaknya ada demo disana, itu korlap kekuatan segini cukup, polsek polres atau mabes. Kalau mabes saya undang rapat, dan itu info intelijen masa ndak boleh, lalu mau dihukum 10 tahun pak Budi Gunawan. Dia bukan bawahan Polhukam, tapi selalu lapor resmi olahan kepada saya. Oleh sebab itu, ini sudah dilakukan banyak kok baru ribut sekarang," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, dirinya sah-sah saja mendapatkan data soal transaksi janggal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, ia mengetuai Ketua Tim Komite TPPU.

"Apa dasarnya lapor ke ketua? Loh saya ketua, jadi dia boleh lapor, boleh saya minta," ucap Mahfud. (Medcom/Z-5)

Sentimen: negatif (86.5%)