Sentimen
Informasi Tambahan
Event: SEA Games
Kasus: penganiayaan, korupsi
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo
KPK kritik pernyataan Mekeng soal boleh makan duit haram
Alinea.id Jenis Media: News
"Artinya, dengan pernyataan semacam itu, pemahaman terhadap konsep korupsi itu sendiri belum sepenuhnya dipahami. Bagi kami, kalau itu benar dan itu disampaikan oleh pejabat publik, misalnya, tentu itu tidak mencerdaskan masyarakat," tuturnya.
Pernyataan kontroversial itu disampaikan Mekeng dalam rapat kerja (raker) Komisi XI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun oleh anak buah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, pada Senin (27/3). Mulanya, Mekeng menyinggung kasus penganiayaan David Ozora oleh
Mario Dandy Satrio.
Kasus tersebut merembet ke orang tua Mario Dandy yang juga pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Menkeu telah memecat Rafael Alun menyusul mencuatnya kasus harta tak wajar miliknya yang kini tengah ditangani KPK.
Dari kasus itu, sambung Mekeng, dirinya langsung menasehati anak-anaknya. "Saya bilang sama anak-anak saya, 'Kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka dengan Tuhan dengan cara yang demikian.'"
"Kalau makan uang haram kecil-kecil, ya, okelah. Makan uang haram sampai begitu berlebih, ya, Tuhan marah. Itu mah standar dalam nilai hidup gitu lo! Enggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi jangan jadi setan benar," kata Mekeng.
Di sisi lain, KPK berulang kali memeriksa Mekeng sebagai saksi dalam berbagai kasus korupsi, seperti pengadaan KTP-el, penerimaan hadiah pengalokasian dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), pembangunan Wisma Atlet SEA Games, dan pembangunan PLTU Riau. Mekeng bahkan pernah dicekal untuk bepergian ke luar negeri 6 bulan sejak 10 September 2019.
Sentimen: negatif (96.8%)