Sentimen
Negatif (94%)
30 Mar 2023 : 14.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Komisi III Sempat Persoalkan Sri Mulyani Absen RDPU TPPU Rp349 T

30 Mar 2023 : 21.42 Views 3

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Komisi III Sempat Persoalkan Sri Mulyani Absen RDPU TPPU Rp349 T
tirto.id - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) diwarnai dengan hujan interupsi saat akan dimulai. Hal itu dikarenakan absennya salah satu anggota Komite TPPU yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburrokhman mempertanyakan Sri Mulyani yang menurutnya sudah mendapat undangan dalam rapat tersebut.

Menurutnya RDPU membahas transaksi janggal Rp349 triliun tanpa kehadiran Sri Mulyani akan menjadi tidak lengkap. Habiburrokhman khawatir informasi yang diklarifikasi terkait aliran dana mencurigakan Rp 349 triliun menjadi tidak valid.

"Kita memiliki tata tertib apabila pejabat pemerintahan sudah dikirim undangan, maka harus hadir. Apabila tidak hadir maka harus ada kejelasan terkait ketidakhadirannya," kata Habiburrokhman dalam RDPU di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (29/3/2023).

Interupsi lain juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap. Dia menyebut RDPU dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD dan Sekretaris Komite TPPU Ivan Yustiavandana menjadi mubazir karena tidak bisa mengkonfrontir pernyataan Mahfud MD mengenai dana Rp349 triliun langsung kepada Sri Mulyani.

"Karena saya sepakat dengan pimpinan bahwa seharusnya rapat ini bisa mengklarifikasi semua hal terkait spekulasi yang berkembang terkait kasus ini," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menjelaskan tidak hadirnya Sri Mulyani. Dia menyebut Sri Mulyani sedang menghadiri acara rapat Kementerian Keuangan yang sifatnya internasional.

"Seperti yang sudah kita ketahui bahwa Ibu Sri Mulyani sudah memberikan pernyatan di Komisi XI dan rekamannya sudah kita terima," terangnya.

Komisi III akan memanggil Sri Mulyani apabila ditemukan kecurigaan atau diperlukan pernyataan terkait dana mencurigakan di kementeriannya.

"Manakala dibutuhkan kehadiran Ibu Sri Mulyani nanti kita bisa laksanakan dalam rapat kembali. Adapun yang terpenting bisa mendapatkan hasil atas klarifikasi dari Pak Mahfud. Kalau sudah tidak perlu tak akan kita ulangi," terangnya.

Sentimen: negatif (94.1%)