Sentimen
Positif (100%)
30 Mar 2023 : 13.25
Informasi Tambahan

BUMN: BNI, BRI

Event: Ramadhan

Grup Musik: APRIL

Hewan: Ayam

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

BPUM BRI Akan Disalurkan Lagi di 2023, Cek Nama Penerima pada Website eform.bri.co.id Segera.

30 Mar 2023 : 20.25 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

BPUM BRI Akan Disalurkan Lagi di 2023, Cek Nama Penerima pada Website eform.bri.co.id Segera.

AYOBOGOR.COM – Informasi berikut ini terkait dengan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM bank BRI.

Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM pertama kali disalurkan pada tahun 2020, yang bertujuan untuk membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap menjalankan usahanya di tengah kesulitan ekonomi.

BPUM adalah program Pemerintah yang bertujuan untuk membantu pemilik UMKM yang berdampak pandemi Covid-19.

Penerima bantuan BPUM tersebut harus terdaftar sebagai pelaku usaha penerima BPUM dengan cara mendaftar BPUM BRI secara online maupun offline di Kantor Dinas Koperasi dan UKM.

Selama ini untuk cek daftar nama penerima BLT UMKM, para pelaku usaha dapat mengakses 2 situs yakni yang disediakan oleh BRI di eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id.

Apabila terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM tersebut, pelaku usaha bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta pada tahun 2021 dan Rp 2,4 juta pada tahun 2020.

Pada tahun 2022 Pemerintah mengumumkan bahwa Banpres BPUM akal dilanjutkan, namun hingga akhir 2022 BLT UMKM ini tak kunjung disalurkan.

Pada saat itu, situs penerima BPUM yang disediakan oleh BRI dan juga BNI tidak dapat diakses dan tak menampilkan data terbaru.

Karena pada tahun 2022 beberapa program bansos yang telah berjalan sebelumnya seperti Prakerja, BSU sudah dijalankan.

Pada beberapa tahun lalu ada beberapa daerah yang masih menjalankan program Banpres BPUM, namun bukan dari Kemenkop UKM,

Untuk BPUM yang dijalankan oleh Kemenkop UKM dipastikan sudah tidak akan ada lagi pada tahun 2023 ini.

Ilustrasi ( Foto: Pixabay)

Menteri Koperasi dan UKM mengatakan bahwa pada tahun 2023 Pemerintah tidak akan lagi menggulirkan BPUM.

Karena menurut Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM, UMKM sudah cukup pulih dan bisa bertahan hingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi.

Namun Beliau juga mengatakan bahwa akan tetap siaga sambal melihat perkembangan yang ada di depan.

Ia tak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka Pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.

Bagi para pelaku usaha tak perlu khawatir, sebab bansos pangan yang dipastikan akan disalurkan pada tahun 2023 ini.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg, telur, dan daging ayam, yang akan dibagikan selama 3 bulan berturut-turut.

Penyaluran bantuan pangan ini di saluran pada saat Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan setelah Hari Raya Idul Fitri 2023, tepatnya pada bulan Maret, April, dan Mei 2023.

Demikian informasi terkait bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

Sentimen: positif (100%)