Sentimen
Negatif (99%)
30 Mar 2023 : 12.50
Informasi Tambahan

Grup Musik: KNK

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Sempat Panas di Awal, Rapat Komisi III dengan Mahfud MD Diakhiri Salam-salaman dan Tertawa

30 Mar 2023 : 19.50 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Sempat Panas di Awal, Rapat Komisi III dengan Mahfud MD Diakhiri Salam-salaman dan Tertawa

POJOKSATU.id, JAKARTA — Rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD berakhir dengan salam-salaman dan tertawa. Pada mulanya rapat sempat panas di awal.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR ini, Mahfud juga sebagai Ketua Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU).

Agenda rapat membahas dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Rapat yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Pada mulanya rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.


Usai rapat dinyatakan berakhir oleh pimpinan Komisi III DPR, mayoritas anggota Komisi III menyalami Mahfud MD dan berbincang-bincang.

-

Buntut Rp349 Triliun, Politisi PDIP Sindir Mahfud MD, Kok Ngomong Ini Setelah 3 Tahun Jadi Menko

Terlihat bersalaman dan saling tertawa antara lain Benny K Harman, Arsul Sani dan lainnya.

Setelahnya, Mahfud MD juga mendatangi Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang berasal dari PDIP ini.

Berita sebelumnya, Rapat Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu sedikit menegang.

Rapat tersebut berlangsung di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Mahfud mengatakan, apa yang dia disampaikan soal transaksi jumbo tersebut merupakan dijamin oleh Undang-Undang (UU).

“Apa yang saya sampaikan mengenai transaksi 345 triliun itu dijamin oleh UU. Jadi jangan dihalang-halangi,” tegasnya.

“Saya ingin mengungkap kasus itu sifatnya agregat. Jadi perputaran uang tidak menyebutkan nama tapi agregat. Saudara yang disebut namanya yang sudah menjadi kasus hukum seperti Rafael, tapi kasus hukum pidananya, kasus pencucian uangnya,” sambungnya.

Oleh karena itu, Mahfud MD meminta Komisi III tidak menggertak, apalagi mengancam dirinya untuk dipidanakan.

“Saudara jangan gertak-gertak, mengungkap dihantam, saudara menghalangi penegak hukum, mau melindungi, tapi menghalangi penyidikan,” tegas Mahfud MD lagi. (ikror/mufit/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.9%)