Sentimen
Negatif (88%)
30 Mar 2023 : 08.33

Anak KPM PKH Masuk Kriteria Siswa Penerima Dana PIP 2023, Ini Cara Daftar PIP Kemdikbud - pip.kemdikbud.go.id

30 Mar 2023 : 08.33 Views 2

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Anak KPM PKH Masuk Kriteria Siswa Penerima Dana PIP 2023, Ini Cara Daftar PIP Kemdikbud - pip.kemdikbud.go.id

 

 


POROS.ID - Kabar baik untuk ibu-ibu KPM PKH atau Program Keluarga Harapan, anak ibu bisa terima dana PIP 2023. Simak cara daftar PIP Kemdikbud 2023 dan cek informasi di pip.kemdikbud.go.id

Sedikitnya ada delapan kriteria siswa Penerima Dana PIP 2023, salah satunya adalah Anak KPM PKH atau peserta didik dari keluarga peserta PKH.

Bagi siswa yang merupakan Anak KPM PKH yang belum menerima Dana PIP 2023, silakan simak cara daftar PIP Kemdikbud di bagian akhir artikel ini.

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id,
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin atau prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung


1. Peserta Didik dari keluarga miskin atau rentan miskin

2. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

3. Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

4. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

5. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

6. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

7. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

Sentimen: negatif (88.3%)