Sentimen
Negatif (80%)
28 Mar 2023 : 18.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Besok: Ngabuburit Cecar Rp 349 Triliun

29 Mar 2023 : 01.58 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Besok: Ngabuburit Cecar Rp 349 Triliun

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pada Rabu (29/3).

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memastikan pihaknya akan mencecar Mahfud terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga

Komisi III DPR Ambil Persetujuan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Besok Malam

"Rapat besok Rabu jam 15.00 WIB ngabuburit iki, itu akan mencecar angka Rp 349 triliun dalam saksi tersebut, jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan raker besok akan dibuka seterang-terangnya. Jika nantinya rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR bisa menggunakan hak interpelasi.

"Kalau enggak bisa dilaksanakan akan menggunakan hak pengawasannya lebih tinggi lagi, satu step lebih tinggi lagi, misalnya apa Pak Pacul, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat," ujarnya.

Baca Juga

Komisi III DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani Pekan Depan

Raker besok, kata Pacul, hanya akan dihadiri oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dalam hal ini juga dijabat Menko Polhukam Mahfud Md.

"Ini baru Ketua dan Kepala Komite TPPU dan Kepala PPATK setelah itu baru nggak clear, oh ini ada uang aliran dana misalnya, kita panggil kalo ada kaitannya dengan pajak kita panggil Sri Mulyani," kata Pacul.

Menurut anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan dipanggil jika transaksi mencurigakan itu ada kaitannya dengan pajak.

"Besok sudah diundang (Sri Mulyani) tapi tidak hadir dulu, pakai data equal treatment tadi. Setelah tadi dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK beri keterangan indikasi-indikasi baru kita (datangkan)," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Dasco Jelaskan Alasan Penundaan Raker Komisi III dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani

Sentimen: negatif (80%)