Sentimen
Negatif (100%)
30 Mar 2023 : 01.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Nabire

Kasus: covid-19, pembunuhan, penganiayaan

Tokoh Terkait
Mathius Fakhiri

Mathius Fakhiri

Pembunuh Dokter Mawartih Terungkap dari Air Liur Pelaku yang Menempel di Payudara Korban

30 Mar 2023 : 08.00 Views 3

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Pembunuh Dokter Mawartih Terungkap dari Air Liur Pelaku yang Menempel di Payudara Korban

Kamis, 30 Maret 2023 - 01:00 WIB

VIVA Nasional – Dokter Spesialis Paru bernama Marwartih Susanty yang sehari-hari melayani masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, tewas mengenaskan usai dibunuh pelaku berinisial KW, pada Kamis, 9 Maret 2023. 
 
Pelaku KW merupakan salah satu cleaning services di RSUD Nabire tempat dr Marwartih Susanty bekerja. Pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran kecewa karena uang insentif COVID-19 tahun 2020 dipotong atau dikurangi oleh korban dari Rp 15 juta menjadi Rp 7 juta.

"Pelaku mengaku seharusnya menerima dana insentif Covid-19 sebesar Rp 15 juta, namun dipotong korban dan pelaku hanya menerima Rp 7 juta. Hal ini mengakibatkan pelaku KW akhirnya gelap mata dan menganiaya dr Mawartih dengan cara menutup wajah korban memakai rok bintik-bintik putih yang disimpan dalam lemari kamar dan kemudian membersihkan tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Rabu, 29 Maret 2023.

Irjen Fakhiri menegaskan kasus pembunuhan dokter Marwatih Susanty terungkap dengan menggunakan scientific crime investigation dan mencocokkan dengan DNA yang ditemukan dari korban dan pelaku.

Polisi sebelumnya melakukan autopsi terhadap korban dan swab yang dilakukan oleh tim medis, lalu dikembangkan kembali oleh Polres Nabire menggunakan scientific crime investigation dan mencocokkan dengan DNA yang ditemukan dari korban dan pelaku.

Pelaku pembunuhan dr Mawartih Susanti Sp.P, dokter spesialis Paru di RSUD Nabire

Menurut Fakhiri, polisi menemukan titik terang pelaku pembunuhan dari hasil pemeriksaan swab air liur yang menempel di bagian puting payudara korban. Dari hasil pemeriksaan beberapa DNA cocok dengan pelaku.

"Jadi air liur pelaku identik dengan yang ada di korban. Pelaku KW kita sudah tangkap," ungkapnya

Disamping itu, pelaku yang sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi juga sudah mengakui perbuatannya, terlebih setelah dikonfrontir dengan barang bukti hasil pemeriksaan DNA pelaku yang ada di tubuh korban. 

Ditambah lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan jenazahditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban, sehingga polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku.

"Salah satu saksi yang juga merupakan pelaku kasus tersebut yakni pria berinisial KW seorang cleaning service di tempat kerja yang sama dengan korban, pelaku telah mengakui perbuatannya," ujar Kapolda Papua

Sementara barang bukti yang ditemukan saat proses penggeledahan yakni berupa handphone (hp) milik korban dengan merk Sony Xperia 10 Plus warna hitam yang disimpan di dalam bantal yang terbungkus plastik putih, dan ditaruh di gudang kecil lantai 2 Ruang Poli RSUD Nabire.

"Tidak hanya itu, kami juga menemukan sebuah rok hitam bermotif bintik putih yang digunakan pelaku untuk menutup wajah saat melakukan penganiayaan terhadap korban yang kemudian disimpan di dalam lemari kamar dibawah tumpukan baju," ujarnya.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Mapolda Papua

Irjen Pol. Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Nabire. Polisi akan mengembangkan penyidikan untuk mengetahui apakah perbuatan tersebut dilakukan pelaku seorang diri atau melibatkan pelaku lain.

"Hingga kini dari pengakuan pelaku, aksi bejat pelaku dilakukan seorang diri. Kita masih terus berupaya apakah pelaku sendiri atau ada pelaku lainnya," kata Fakhiri

Sedangkan terkait motif, Kapolda Papua memastikan akan mengungkap peran dokter dan kaitannya dengan pembagian honor insentif COVID-19 seperti yang disampaikan pelaku. 

"Kita akan dalami apakah korban ini yang memang menangani hal itu atau tidak. Hari ini saya juga perintahkan untuk lakukan pendalaman terkait motif pelaku, kita periksa menyeluruh dan akan sampaikan ke publik," tuturnya.

Polisi menjerat tersangka KW dengan Pasal 340 KUHP karena terindikasi melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, Dokter Mawartih Susanty ditemukan tewas dalam kondisi tak wajar di rumah dinasnya kompleks RSUD Nabire, Papua Tengah pada Kamis, 9 maret 2023. Saat ditemukan kondisi mulut korban berbusa, badan penuh lebam, bahkan tulang rusuk patah.

Kasus kematian tak wajar itu diusut polisi hingga berhasil mengungkap kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan dan berhasil menangkap pelaku.

Sentimen: negatif (100%)