Sentimen
Negatif (92%)
30 Mar 2023 : 00.21
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Brand/Merek: Realme, Samsung, Xiaomi , Vivo

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Serang

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Setelah Salat Witir, Bolehkah Melaksanakan Salat Sunnah Lainnya? Ini Penjelasan Uztaz Adi Hidayat

30 Mar 2023 : 07.21 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Setelah Salat Witir, Bolehkah Melaksanakan Salat Sunnah Lainnya? Ini Penjelasan Uztaz Adi Hidayat

AYOBANDUNG.COM -- salat Witir merupakan salat sunnah yang dikerjakan setelah salat Isya dan juga disebut sebagai penutup salat.

Di Indonesia saat bulan puasa Ramadhan memiliki tradisi setelah salat Tarawih dilanjut dengan salat Witir sebanyak tiga rakaat secara berjamaah.

Lalu apakah setelah melakukan salat Witir masih boleh melaksanakan salat sunnah lain seperti salat Tahajud saat tengah malam?

Hal ini terkadang jadi pertanyaan bagi segelintir umat Muslim di Indonesia.

Menurut Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya, ada dua versi pendapat ulama mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2023 Buka Pendaftaran, Dijamin Lulus Langsung jadi PNS, Cek Selengkapnya di Sini

“Yang pertama disimpulkan bahwa karena Witir menutup ya sudah kalau sudah ditutup tidak ada salat lagi”, ucap Ustadz Adi Hidayat dikutip AyoBandung.com melalui YouTube QoltumTV, Selasa (28/3/2023).

Dalam hadist Rasullah SAW juga disebutkan seperti berikut:

"Jadikan salatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat Witir," (HR Bukhari no. 998 & Muslim no. 751).

Dalam pendapat ulama yang pertama, UAH mencontohkan dengan kebiasaan masyarakat Indonesia yang melanjutkan salat Witir setelah salat Tarawih.

Jika melakukan kebiasaan seperti itu, maka setelahnya tidak dianjurkan untuk salat sunnah lain lain, karena seluruh salat pada hari itu sudah ditutup.

Baca Juga: Rombongan Jemaah Umrah Kecelakaan di Arab, 20 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka, Bus Hancur Terbakar

Kemudian pendapat ulama yang kedua, UAH menerangkan bahwa setelah melakukan salat Witir diperbolehkan untuk melaksanakan salat lain.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat 8 raka’at kemudian beliau berwitir (dengan 1 raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim no. 738)

Dirinya menjelaskan, meski salat Witir merupakan penutup salat pada hari tersebut, masih bisa dibuka kembali.

Jadi misal ada seorang muslim yang sudah melaksanakan Witir masih diperbolehkan untuk melaksanakan salat Tahajud di tengah malam.

Baca Juga: Rekomendasi HP Terbaru Ramadhan 2023: Ada Xiaomi, Realme, Vivo, dan Samsung, Spek Gahar, Harga Murah!

Kemudian, apabila sudah salat Witir dan akan dilanjutkan dengan Tahajud, lakukan salat khofifataiin atau salat pembuka sebanyak 2 rakaat.

Lalu yang perlu digarisbawahi, jika serang muslim sudah melakukan salat Witir kemudian dilanjut salat Tahajud, maka tidak perlu lagi melaksanakan salat Witir ulang untuk menutup salat pada hari itu.

Karena tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa salat Witir dilaksanakan dua kali dalam semalam.***

Sentimen: negatif (92.8%)