Sentimen
Negatif (78%)
29 Mar 2023 : 19.30
Tokoh Terkait

Kuasa Hukum Wamenkumham Bantah Kabar Titip Aspri jadi Komisaris

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

29 Mar 2023 : 19.30
Kuasa Hukum Wamenkumham Bantah Kabar Titip Aspri jadi Komisaris

WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) membantah telah menitipkan asisten pribadinya untuk mendapatkan jabatan komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Pernyataan itu dicetuskan oleh kuasa hukumnya.

"Ada pemberitaan dari IPW (Indonesia Police Watch) yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali," kata Kuasa HUkum Eddy, Ricky Sitohang dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan (28/3).

Ricky menyebut kliennya awalnya dipaksa untuk menjadi komisaris di perusahaan itu oleh petinggi PT CLM Helmut Hermawan. Dia juga menyebut istri Eddy diminta menduduki posisi yang sama.

Baca juga: Kasus Wamenkumham Dinilai ICW Cepat Diproses, KPK: Cepat Atau Lambat Kita Dicurigai

Namun, Eddy menolak tawaran itu. Petinggi perusahaan tersebut lantas mencoba melobi anaknya namun hasilnya juga tetap sama.

"Helmut yang minta Profesor (Eddy) menjadi Komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau," ucap Ricky.

Baca juga: Bareskrim Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham 

Penolakan dilakukan Eddy untuk menghindari konflik kepentingan. Sebab, dia merupakan pejabat negara dan wajib menghindari kemungkinan tersebut.

Ricky menyebut Eddy menawarkan Advokat Yosi Andika Mulyadi dan mantan Asisten Pribadinya Yogi Ari Rukmana untuk menduduki posisi tersebut. Yosi dipilih karena pernah bekerja sama dengan PT CLM.

"Bagaimana menggunakan (Yosi)? kebetulan dia adalah sebagai lawyers-nya (PT CLM). Kemudian ada satu lagi (Yogi) yang kebetulan statusnya sama bukan aparatur sipil negara," ujar Ricky.

Yosi dan Yogi bukan asisten pribadi Eddy saat menjabat sebagai wamenkumham. Keduanya merupakan pihak swasta yang tidak diikat dengan peraturan ketat untuk aparatur sipil negara (ASN).

Sehingga, lanjut Ricky, kabar yang menyebut kliennya menitipkan asisten pribadi menjadi komisaris adalah salah. Dia juga menegaskan pilihan Yosi dan Yogi untuk menerima atau menolak posisi tersebut tidak berkaitan dengan Eddy.

"Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyers. Tidak ada relevansinya dengan wamen," tutur Ricky. (Can/Z-7)

Sentimen: negatif (78%)