Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Katolik
Grup Musik: APRIL
Institusi: UNPAD
Kab/Kota: bandung, Sukabumi
Tokoh Terkait
Profil Jaja Ahmad Jayus, Eks Ketua Komisi Yudisial yang Jadi Korban Pembacokan di Bandung
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Berikut profil Jaja Ahmad Jayus yang menjadi korban pembacokan. Jaja ternyata pernah menjadi Ketua Komisi Yudisial pada tahun 2018-2020 lalu sebelum digantikan Mukti Fajar Nur Dewata.
Jaja Ahmad Jayus diketahui menjadi Ketua Komisi Yudisial didampingi Wakil Ketua Maradaman Harahap di dalam lembaga yang mengadili dugaan pelanggaran kode etik hakim tersebut.
Pria yang kini berusia 68 tahun itu menjadi korban pembacokan pada Selasa 28 Maret 2023. Lokasi tindak kejahatan itu terjadi di rumahnya di Kompleks Griya Bandung Asri (GBA), Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung,
Baca Juga: Eks Ketua Komisi Yudisial jadi Korban Pembacokan di Bojongsoang Bandung
Dilansir dari laman Koran.Pikiran-rakyat.com, seorang warga dalam sebuah video mengungkap kronologi pembacokan terhadap Jaja, diketahui aksi itu dilakukan orang yang mendatanginya secara tiba-tiba. Peristiwa itu sudah dikonfirmasi Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
"Iya betul. Kejadiannya di kediamannya, tadi pukul 15.00," kata Kusworo saat dihubungi lewat pesan singkat.
Kini korban tengah dibawa ke Rumah Sakit Mayapada Bandung. Hasil visum atas insiden tersebut masih ditunggu pihak kepolisian. Petugas masih menyelidiki kejadian tersebut, belum diketahui apakah pelaku sudah ditangkap atau belum.
“(Ada) luka di bagian leher belakang (korban),” kata Kusworo saat ditanya kondisi Jaja.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pembacokan di Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya
Jaja Ahmad Jayus lahir di Kuningan, 6 April 1965. Ia pernah menjadi dosen bahkan sempat menjabat Dekan Fakulas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung pada periode 2009-2011.
Setelah berkarier di dunia pendidikan tinggi, Jaja lalu tepilih menjadi Anggota Komisi Yudisial pada 2010-2015, lalu terpilih kembali pada tahun 2005-2020, dilansir dari laman Komisi Yudisial.
Baca Juga: Komisi Yudisial Bakal Panggil Hakim PN Jakpus, Buntut Kontroversi Putusan Tunda Pemilu 2024
Jaja menempuh S1 di jurusan Hukum Keperdataan, Fakultas Hukum Unpas pada 1989. Sementara itu ia meraih gelar Magister Hukum pada tahun 2001 di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar). Gelar doktor diraihnya dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tahun 2007.
Deretan penghargaan dan jabatan pernah diraihnya seperti Dosen Teladan III Kopertis IV Jawa Barat pada tahun 1995 lalu. Adapun jabatan yang pernah diemban adalah Assesor BAN PT untuk program Sarjana pada tahun 2008-2011 dan Direktur Lembaga Riset PT Pusham Mandiri pada tahun 2007.
Ayah tiga anak tersebut memang mendapat banyak penghargaan atas keilmuan dan dedikasinya di dunia pendidikan. Ia memiliki motto "Jangan pernah berhenti berpikir dan berinovasi dalam mendorong peradilan yang bermartabat, bersih, dan akuntabel".***
Sentimen: negatif (93.8%)