Sentimen
Negatif (100%)
29 Mar 2023 : 15.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Melchias Markus Mekeng

Melchias Markus Mekeng

Pernyataan Mekeng Soal Boleh Korupsi asal Kecil sangat Berbahaya

29 Mar 2023 : 15.14 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Pernyataan Mekeng Soal Boleh Korupsi asal Kecil sangat Berbahaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng yang menyebut pejabat boleh menerima duit haram jika jumlahnya sedikit. Pernyataan tersebut dianggap berbahaya karena keluar dari mulut pejabat publik.

"Bagi kami, kalau itu benar dan disampaikan oleh pejabat publik, tentu itu tidak mencerdaskan masyarakat," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/3).

Pernyataan Mekeng, sambung Ali, menandakan bahwa para pejabat belum memahami konsep korupsi. Besar atau sedikit, uang haram tetap uang haram yang pada praktiknya merugikan masyarakat dan negara. Berapapun jumlahnya, itu dilarang berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca juga: KPK Temukan Miliaran Rupiah dalam Penggeledahan Korupsi Dana Tukin ESDM

Dia juga menyebut pernyataan itu tidak pantas keluar dari mulut Mekeng. Karena, korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas sampai ke akarnya.

"Pernyataan itu sangat tidak pantas keluar dari mulut pejabat. Korupsi adalah musuh bersama, harus dibasmi bersama-sama, baik itu KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan juga peran serta masyarakat," ucap Ali.

Baca juga: KPK Dalami Alasan Tukin di Kementerian ESDM Tidak Langsung Dikirimkan ke Rekening Pegawai

Ali juga mengatakan besar atau kecil jumlah uang adalah relatif. Ada orang yang menganggap Rp1 miliar itu besar. Ada juga yang menganggap itu kecil.

Namun, yang pasti, peraturan perundangan telah mengatur bahwa penerimaan uang sebesar itu bisa dipenjarakan. Apalagi, jika membuat negara merugi.

"Di dalam pasal 11 Undang-Undang KPK, KPK bisa menangani perkara korupsi ketika penyelenggara, penegak hukum dan kerugian negaranya minimal Rp1 miliar," tegas Ali.

Sebelumnya, pernyataan Mekeng dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik. Ia mengatakan menyampaikan tidak apa-apa seseorang makan uang haram kalau jumlahnya sedikit.

"Kebanyakan dia makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil tidak apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih maka Tuhan marah," kata Mekeng di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3). (Z-11)

Sentimen: negatif (100%)