Sentimen
Negatif (50%)
29 Mar 2023 : 08.10

Eks TGUPP Anies Bantah Dugaan Salah Gunakan Wewenang hingga Selewengkan Iuran Apartemen

29 Mar 2023 : 15.10 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Eks TGUPP Anies Bantah Dugaan Salah Gunakan Wewenang hingga Selewengkan Iuran Apartemen

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta era Anies Baswedan, Naufal Firman Yursak membantah dugaan penyalahgunakan wewenang hingga tudingan penyelewengan iuran Apartemen Rasuna Said yang dituduhkan kepadanya.

Sebagai informasi, Naufal menjabat Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna (ATR).

Adapun dugaan penyalahgunaan wewenang hingga penyelewengan iuran Apartemen Rasuna Said oleh Naufal, mulanya mencuat dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo mengaku menerima aduan dari warga ATR yang disebut telah melakukan audiensi ke DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan keterangan Prasetyo, warga setidaknya mempersoalkan ihwal tiga hal. Dijelaskan bahwa selaku pengurus apartemen Naufal telah menggunakan uang Iuran Pengelolaan (IPL) apartemen untuk kepentingan pribadi, seperti membayar pajak.

Kedua, Naufal juga disebut telah menerima THR sebagai pengurus. Ketiga, dia juga dituding memperoleh asuransi dari uang warga apartemen karena menjabat sebagai pengurus.

Menanggapi hal tersebut, Naufal Firman Yursak memberikan klarifikasi. Dia menyatakan bahwa apa yang dituduhkan beberapa warga yang mengadu ke DPRD tersebut tidaklah benar adanya.

"Intinya tak benar ada penyalahgunaan wewenang, semua keputusan yang diambil pengurus Insyaallah tidak ada yang melampaui aturan, semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Naufal kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa 28 Maret 2023.

Naufal menjelaskan bahwa dia telah membayarkan pajak penghasilannya di luar gaji utama sebagai pengurus apartemen. Namun, karena juga memperoleh penghasilan sebagai pengurus apartemen, laporan pajaknya disebut kurang, sehingga dibayarkan terlebih dahulu oleh apartemen sebesar Rp16 juta.

“Gaji utama saya di luar apartemen sudah dibayar pajaknya, kemudian ada tambahan penghasilan dari apartemen yang menyebabkan kurang bayar pajak. Maka dari itu dibayarkan oleh apartemen sebesar Rp16 juta. Dan karena hal tersebut menimbulkan polemik di apartemem maka uang Rp 16 juta itu sudah dikembalikan ke apartemen,” jelas Naufal.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa tak ada yang salah dengan pembiayaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Sentimen: negatif (50%)