Imigrasi Soekarno-Hatta Mengangkap Tiga WNA India, Diduga Jaringan Sindikat Perdagangan Manusia Internasional!
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) India yang diduga terlibat jaringan sindikat perdagangan manusia internasional. Ketiga WNA yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah JS, 24 tahun, VK (26) dan SS (45).
“Ini adalah sindikat penyelundupan manusia yang melibatkan tersangka di India, Indonesia, dan Australia,”ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat konperensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 28 Maret 2023.
Untuk kepentingan pendalaman dan pengembangan, kata Silmy, Imigrasi telah menahan WNA India tersebut. “Kami juga segera melakukan koordinasi dengan otoritas India dan Australia untuk proses pengejaran tersangka lainnya,” kata Silmy.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan JS dan VK ditangkap ketika akan terbang ke Australia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Maret 2023.
Sentimen: negatif (98.5%)