Sentimen
Positif (64%)
28 Mar 2023 : 21.12
Informasi Tambahan

Event: Zakat Fitrah

Kab/Kota: Sumenep

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Jika Zakat, Jangan Pakai Lambang Partai

28 Mar 2023 : 21.12 Views 3

Gelora.co Gelora.co Jenis Media: News

Jika Zakat, Jangan Pakai Lambang Partai

GELORA.CO -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja angkat suara perihal heboh video bagi-bagi amplop berisi uang di masjid.

Bagi-bagi amlop yang dilakukan anak buah Megawati Soekarnoputri alias kader PDIP. Ia mengingatkan para kader partai politik (parpol) agar tidak membagikan uang dengan memuat lambang partai.

Pembagian zakat tidak boleh dengan menggunakan benda-benda yang memuat lambang partai.

“Membagikan zakat kan kami tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diperbaiki ke depan, kalau membagikan zakat jangan pakai lambang partai,” ujar Rahmat Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3).

Hal tersebut disampaikan Bagja terkait dengan tanggapan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah yang membantah tudingan mengenai dirinya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan (PDIP) melakukan politik uang di Masjid Abdullah Sychan Baghraf di Sumenep, Jawa Timur.

Anak buah Megawati tersebut mengatakan pembagian amplop berlogo PDIP berisikan uang senilai Rp300 ribu kepada warga di masjid tersebut, sebagaimana tergambar dalam unggahan salah satu video di akun Twitter bernama pengguna PartaiSocmed, diniatkan olehnya sebagai pembayaran zakat mal.

’’Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006. Bahkan, jika ada rezeki berlebih malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau fakir miskin,” kata dia.

Sentimen: positif (64%)