Sentimen
Negatif (92%)
28 Mar 2023 : 13.24
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Perkara Mario Dandy dan Shane Segera Disidangkan

28 Mar 2023 : 20.24 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Perkara Mario Dandy dan Shane Segera Disidangkan

Krjogja.com - JAKARTA - Perkara penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap David Ozora segera disidangkan. Hal ini seiring dengan berkas perkara keduanya telah dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pelimpahan tersebut. Berkas perkara Mario Dandy dan Shane Luka akan diteliti sebelum disidangkan.

“Untuk berkas perkara Tsk Mario Dandy Satrio dan Tsk Shane Lukas sudah tahap 1 di JPU (Jaksa Penuntut Umum),” katanya, Sabtu (25/03/2023).

JPU akan mencermati berkas perkara Mario Dandy dan Shane dengan merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena usia mereka telah dewasa di mata hukum.

Sementara itu, AG pacar Mario Dandy yang kini berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum juga siap diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. AG menjalaninya sebagai tahap musyawarah diversi, 29 Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi menyatakan, proses hukum termasuk sidang AG dipercepat lantaran masa penahanan anak yang berkonflik dengan hukum lebih singkat. (*)

Sentimen: negatif (92.8%)