Kemenkop UKM Terima 21 Aduan Masyarakat Terkait Impor Ilegal Pakaian Bekas
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan akan menutup keran impor pakaian bekas. Salah satu langkah yang dilakukan yakni membuka hotline seputar impor pakaian bekas.
Sampai saat ini, tercatat 21 total laporan selama periode 23-24 maret 2023, terdiri dari 17 laporan terverifikasi dan 4 laporan tanpa identitas yang terverifikasi.
Baca Juga
Kemendag dan Bareskrim Bakal Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar
Dari laporan tersebut, pengaduan paling banyak datang dari wilayah Jawa Barat (Jabar) 6 laporan, Jakarta 6 laporan, Riau 1 laporan, DI Yogyakarta 1 laporan, Sulawesi Utara (Sulut) 1 laporan, Sulawesi Selatan (Sulsel) 1 laporan, dan Banten 1 laporan.
"Beberapa di antara laporan mengadukan pedagang pakaian bekas impor pada platform digital (e-commerce), memohon solusi karena tidak dapat berjualan akibat larangan ini," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, Senin (27/3).
Baca Juga
DPR Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Larangan Impor Baju Pakaian Bekas
Kemudian permohonan fasilitasi untuk bertemu produsen fesyen lokal pengganti barang impor pakaian bekas, dukungan kepada KemenKopUKM, dan siap membantu report akun social commerce TikTokShop pakaian bekas impor, serta laporan modus impor pakaian bekas di Batam
"Ada 12 produsen lokal dalam negeri yang sudah siap membantu mensubstitusi para pedagang yang sebelumnya menjual pakaian bekas impor ilegal," paparnya.
Sementara itu, kata Teten , khusus untuk e-commerce pemerintah tidak akan kasih ampun untuk dilakukan penutupan dan di-takedown.
"Tetapi kalau pedagang kecil masih bisa kami tolerir," kata Menteri Teten. (Asp).
Baca Juga
Larangan Impor Pakaian Bekas Korbankan UMKM
Sentimen: negatif (79.5%)