Sentimen
Positif (66%)
27 Mar 2023 : 23.58
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Piala Dunia U-20 2021

Kab/Kota: Madura

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Benny K Harman Siap Adu Argumentasi dengan Mahfud MD

28 Mar 2023 : 06.58 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Benny K Harman Siap Adu Argumentasi dengan Mahfud MD

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan, siap menyambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia mengungkapkan, dengan suka cita akan menyambut Menko Polhukam untuk kepentingan rakyat.

"Kami siap adu logika, adu argumentasi, dan adu kesetaraan dengan Pak Mahfud," tuturnya 26 Maret 2023 melalui akun Twitter miliknya.

"Agar DPR tidak hanya dijadikan rubber stamp, tukang stempel doang," tuturnya lagi.

Pernyataan tersebut menanggapi cuitan Mahfud MD yang menantang Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani. Dalam cuitannya, Menko Polhukam berharap Komisi III DPR tidak maju mundur dalam mengundangnya.

Baca Juga: Deretan Sanksi Berat yang Bakal Diterima Jika Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20 2023

"Jangan cari alasan absen," kata Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya, 26 Maret 2023.

Mahfud MD mengungkapkan, siap menghadap DPR dalam rapat kerja bersama Pusat Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia menegaskan, siap menyampaikan klarifikasi soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang belakangan menggegerkan publik.

"Pokoknya, saya Rabu (29 Maret 2023) datang," tuturnya saat ditemui usai acara Tadarus Kebangsaan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut, pria asal Madura itu tak mempermasalahkan dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri. Dia bahkan mendukung pelaporan tersebut.

Baca Juga: Bahas Skandal Rp300 Triliun Kemenkeu: Mahfud MD Tantang Komisi III, Arsul Sani Minta Sediakan Banyak Waktu

“Enggak apa-apa, bagus (dilaporkan),” tuturnya.

Mahfud mengatakan, laporan tersebut untuk mengetahui  yang disampaikan DPR terkait melanggar kerahasiaan data tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu benar melanggar atau tidak.

“Uji logika dan kesetaraan juga. Jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” ujarnya seperti dilaporkan Antara.***

Sentimen: positif (66.6%)