Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Jabodetabek, Cirebon, Indramayu
Tokoh Terkait
Catat Tanggal Cair THR 2023, Berikut Perubahan Jadwal dan Penambahan Cuti Bersama Lebaran dari Pemerintah
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Tunjangan hari raya (THR) dan cuti bersama adalah dua hal yang selalu dinantikan oleh karyawan atau buruh.
Setiap tahunnya THR dan cuti bersama selalu membuat penasaran kalangan karyawan, terlebih sudah memasuki bulan puasa Ramadhan.
Banyak para karyawan mempertanyakan besaran THR yang akan dikantonginnya.
Baca Juga: Masih Belum Turun, THR PNS 2023 Dibayar Setelah atau Saat Lebaran? Cek Ketentuan THR Cair di Sini
Selain itu penasaran pun muncul mengenai jadwal tanggal cuti bersama Lebaran dari pemerintah.
Keduanya selalu menjadi topik dan perbincangan hangat di kalangan para pekerja atau buruh.
Mengingat THR bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Sementara, waktu cuti bersama adalah libur panjang bagi karyawan yang dapat digunakan untuk berkumpul bersama keluarga hingga mudik Lebaran ke kampung halaman.
Baca Juga: Kasus Kredit Macet BPR KR Indramayu: Akibat Debitur dan Oknum OJK yang Tak Bertanggung Jawab
Kabar mengenai THR dan cuti bersama 2023 datang dari pemerintah yang menyebutkan bahwa tanggal pencairan THR 2023 waktunya dibatasi.
Selain itu jadwal cuti bersama pun sudah ada bocoran. Kabarnya tahun ini ada perpanjangan jumlah hari cuti bersama Idul Fitri.
Dalam rapat terbatas (ratas) bersama dengan jajaran menterinya di Istana Negara, Jumat, 24 Maret 2023, Presiden Joko Widodo mendorong para pemilik perusahaan agar memberikan THR Lebaran lebih cepat pada karyawan sebelum Idul Fitri tiba.
Jokowi meminta agar THR bisa dicairkan perusahaan kepada karyawan paling lambat pada 18 April 2023.
Baca Juga: Telah Dibuka! Lowongan Kerja BUMN PT PAMA Maret 2023 Lulusan S1 Berbagai Jurusan Simak Syarat Pendaftarannya
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang artinya bahwa THR paling lambat cair H-4 Lebaran Idul Fitri sedangkan biasanya perusahaan mencairkan THR H-10 Lebaran.
Ia pun mengimbau kepada pihak swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga tanggal 18 April dipastikan tunjangan tersebut sudah cair kepada seluruh karyawan.
Selain THR yang menjadi pembahasan dalam ratas, cuti bersama Lebaran 2023 pun dibahas dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Tembus 25 Juta User, BRImo Siap Temani Ramadan Anda
Tahun ini, Presiden Jokowi juga telah menyetujui adanya penambahan cuti sebanyak 2 hari.
Sebelumnya Budi Karya menyampaikan bahwa pada Surat Keputusan Bersama (SKB) sudah ditetapkan bahwa cuti bersama Lebaran 2023 berlangsung selama 6 hari, mulai 21 hingga 26 April 2023.
Namun kini ada pertimbangan lain soal cuti bersama 2023 akibat dari lonjakan volume pasca dihapusnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Akhirnya cuti bersama Lebaran 2023 dimulai dari 19 April.
Baca Juga: Cek Fakta: Isi Wasiat Ferdy Sambo Dibacakan Pendeta setelah Dikebumikan
Selain itu, Menteri Perhubungan telah memperkirakan adanya lonjakan pemudik pada Lebaran kali ini.
Jika pada tahun lalu tercatat 85 juta orang, maka tahun ini dimungkinan akan bertambah menjadi 123 juta orang.
Budi Karya menjelaskan nantinya untuk di wilayah Jabodetabek akan ada peningkatan pemudik dari sebelumnya berjumlah 14 juta orang, menjadi 18 juta orang.
Artinya ada kenaikan pemudik sebesar 47% secara nasional dan 27% untuk Jabodetabek.
Baca Juga: Nasib Dua Pejabat OJK Cirebon, Ikut Menikmati Kredit Macet BPR KR Kabupaten Indramayu
Karena alasan itulah, langkah penambahan cuti bersama yang dimulai 19 April oleh pemerintah dapat mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik Lebaran. ***
Sentimen: positif (99.4%)