Sentimen
Negatif (99%)
27 Mar 2023 : 20.41
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Mahfud MD Siap Buktikan Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Arsul Sani Berharap Menkeu dan Kepala PPATK Hadir

28 Mar 2023 : 03.41 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Siap Buktikan Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Arsul Sani Berharap Menkeu dan Kepala PPATK Hadir

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tentang transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Laporan tersebut pertama kali diungkap pada 8 Maret 2023 usai kasus Rafael Alun Trisambodo viral.

Pernyataan Mahfud MD soal transaksi Rp349 triliun itu pun menuai polemik di berbagai kalangan. Sebelumnya anggota DPR RI Arteria Dahlan menyebut tak seharusnya PPATK dan Mahfud MD mengungkap data tersebut.

Bahkan Arteria Dahlan menyebut pihak yang mengungkap data penting tersebut bisa terkena sanksi berat. Selain Arteria Dahlan, protes keras datang dari anggota DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman.

Usai menjadi bulan-bulanan anggota Komisi III DPR RI, Mahfud MD menantang anggota DPR untuk adu argument terkait transaksi Rp349 triliun tersebut. Tantangan Mahfud MD disambut dengan suka cita oleh Benny K Harman dan Arsul Sani.

Baca Juga: Jelang Perang Mahfud MD vs DPR Soal Transaksi Janggal Rp349 T, Sri Mulyani Ungkap Detail Asal-Usulnya

Arsul Sani dafi fraksi PPP, sangat senang menerima tantangan dari Mahfud MD tersebut. Bahkan ia sudah menantikan pertemuan yang dijadwalkan pada Rabu, 29 Maret 2023 itu.

Wakil Ketua MPR itu juga bersedia menghadiri debat tersebut dari awal hingga akhir. Arsul juga berharap kedatangan Menkeu serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sampai ketemu Prof. @mohmahfudmd di Raker dg Komisi 3 @DPR_RI, insya Allah Rabu 29 Maret & tentu sbg bagian dari yang mengundang saya akan hadir dari awal sd akhir rapat,” cuit Arsul Sani.

“Semoga Bu Menteri @KemenkeuRI & Kepala @PPATK jg hadir sbg anggota Komite TPPU,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Benny K Harman Siap Adu Argumentasi dengan Mahfud MD

Publik ramai beri dukungan pada Mahfud MD

Lain dengan sikap DPR RI yang justru terlihat memberikan ancaman pada PPATK dan Mahfud MD, publik justru mendukung upaya Mahfud dalam mengungkap transaksi mencurigakan tersebut. Tak sedikit publik yang mengecam balik tindakan dari para anggota DPR RI.

“Jgn kaku dengan Undang-Undang pak, kenapa DPR tidak mendukung penegakan hukum yg diupayakan prof @mohmahfudmd, malah main ancam-ancam pidana.. Ini negara pak kehadiran hukum untuk keadilan substansial bukan cuma taat prosedur tapi nggak ada hasil,” ucap seorang warganet, dalam membalas unggahan Arsul Sani.

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) justru akan melaporkan PPATK ke polisi dalam menanggapi kritikan DPR RI tersebut. Hal itu dilakukan pihak MAKI untuk membela PPATK, dengan mengikuti logika  dari DPR RI.

“Ini adalah sebagai bentuk ikhtiar MAKI dalam membela PPATK bahwa apa yang dilakukan benar dan kalau ini dikatakan tidak benar oleh DPR maka saya coba dengan logika terbalik mengikuti arusnya DPR dengan melaporkan PPATK kepada kepolisian,” ucap coordinator MAKI Boyamin Saiman.

Nantinya Boyamin akan meminta pihak kepolisian untuk memanggil DPR yang telah melontarkan pernyataan terakait tindakan PPATK yang dinilai masuk unsur pidana. Apabila pihak kepolisian menyatakan aksi PPATK tidak melanggar unsur pidana, maka hal itu tidak menyalahi aturan sedikit pun.***

Sentimen: negatif (99.6%)