Sentimen
Netral (64%)
27 Mar 2023 : 01.55
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Magetan

Tokoh Terkait

Terpilih Jadi Anggota Panwascam, Pria Magetan Ternyata Terdaftar Jadi Penyuluh Agama KUA

27 Mar 2023 : 08.55 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Terpilih Jadi Anggota Panwascam, Pria Magetan Ternyata Terdaftar Jadi Penyuluh Agama KUA

Magetan (beritajatim.com) – Seorang pria asal Magetan terpilih menjadi anggota Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Magetan. Namun, dirinya masih terdaftar sebagai penyuluh agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Magetan hingga Desember 2024 dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 2591 Tahun 2019 tentang Penetapan Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Adalah Marsono (46) warga Kecamatan/ Kabupaten Magetan. Dia terpilih sebagai anggota Panwascam Magetan dan dilantik di Pendapa Surya Graha, Kamis (27/10/2022). Sebelumnya, dia adalah komisioner KPU Magetan periode 2015-2019.

Ketua Bawaslu Magetan Hendrad Subyakto membenarkan bahwa salah satu anggota Panwascam yang terpilih adalah Marsono yang merupakan anggota penyuluh agama Islam KUA Magetan. Namun, dia mengungkapkan jika hal itu bukan masalah karena berbeda tugas pokok dan fungsi meski sama-sama dapat honorarium dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Kalau berkaitan dengan itu sudah ada regulasinya, selama atasannya mengizinkan, tidak ada masalah. Kalau berkaitan dengan honorarium itu juga gak apa-apa karena tugasnya berbeda. Sesuai pedoman,” kata Hendrad usai pelantikan Panwascam di Pendapa Surya Graha, Kamis (27/10/2022)

Dalam surat keputusan Dirjen Bimais Kemenag di atas, diketahui honorarium yang diterima oleh Marsono sebagai penyuluh agama senilai Rp1juta per bulan yang bersumber dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kemenag atau bersumber dari APBN.

Pun, sebagai anggota Panwascam mendapatkan sekitar Rp1,9 juta per bulan atau sesuai upah minimum karyawan (UMK) Magetan, sumber anggarannya juga berasal dari APBN sesuai Lampiran Surat Kementerian Keuangan nomor S-715/MK.02/2022 tertanggal 25 Agustus 2022.

Sesuai tingkatannya bisa berbeda-beda. Untuk ketua panwascam dapat honor Rp2,2 juta per bulan, anggota berhonor Rp1,9 juta per bulan, kepala sekretariat dapat honor Rp1,55 juta per bulan, pelaksana teknis PNS Rp900 ribu per bulan, dan pelaksana teknis non PNS dapat honor Rp1,5 juta per bulan.

Diketahui, dalam pelantikan Panwascam di Pendapa Surya Graha terdapat 54 orang yang diambil sumpahnya. Kepada Panwascam yang sudah dilantik, Hendrad meminta langsung bekerja menyiapkan kesekretariatan, memilih ketua dan divisi-divisinya, sekaligus berkoordinasi dengan forkopimca. [fiq/suf]

Sentimen: netral (64%)