Sentimen
Ditetapkan Sebagai DPO dan Kini Menyerahkan Diri, Ini Kasus Pengacara Natalia Rusli
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat menahan Pengacara Natalia Rusli alias Natalia yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama empat bulan.
Natalia Rusli ditahan setelah menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Selasa 21 Maret 2023 malam.
Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, saat menyerahkan diri, Natalia Rusli sudah mengetahui bahwa dirinya ditetapkan jadi DPO.
“Jadi benar bahwa bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” jelasnya.
“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakbar sempat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Natalia Rusli alias Natalia. Surat DPO ini dikeluarkan pada Desember 2022 lalu.
Berdasarkan informasi, Natalia Rusli ditetapkan DPO sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan. ***
Sentimen: positif (64%)