Anggota Fraksi PKS Diadukan ke MKD Buntut Walk Out Pengesahan RKUHP
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Seorang warga, Muhammad Azhari mengadukan anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Azhari menyebut pengaduan itu dilakukan lantaran Iskan walk out saat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12).
Berdasarkan dokumen yang dilihat CNNIndonesia.com, pokok pengaduan itu terkait pelanggaran kode etik yang dapat memperburuk citra lembaga DPR RI di mata publik. Dia mengacu pada Pasal 2 ayat 4 tentang Kode Etik DPR RI.
"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR. Etik rapat. Oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," kata Azhari di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (7/12).
Azhari menuturkan dirinya membawa sejumlah alat bukti terkait pelaporan itu. Adapun alat bukti yang dimaksud adalah pemberitaan di media dan dokumen berisi sikap Fraksi PKS terkait RKUHP.
"Alat buktinya ada kita dari media online kita print, satu bundel, dokumen. Sudah kita sampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan," ucap dia.
Azhari berharap Iskan disidang etik oleh MKD DPR. Pasalnya, kata dia, aksi Iskan sebagai anggota PKS berbeda dengan sikap fraksinya sendiri dalam paripurna.
"Mungkin bisa ditindaklanjuti, dipanggil, disidang, mungkin kan nanti dilihat dulu oleh MKD, ya kan, dipelajari dulu. Kalau saya harapannya bisa disidangkan," ucap dia.
"Kemarin kan dari pimpinan sidang kan Pak Sufmi Dasco Ahmad sudah menyetujui, tapi dari Iskan Qolba Lubis menyanggah itu, padahal kan itu sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya," imbuhnya.
Diketahui, Iskan walk out dari sidang. Keputusan itu diambil karena keberatan dengan beberapa pasal dalam RKUHP.
(yla/pmg)[-]
Sentimen: negatif (97%)