Sentimen
Positif (100%)
26 Mar 2023 : 20.05
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Bantah akan Kabur ke Luar Negeri

26 Mar 2023 : 20.05 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Rafael Alun Bantah akan Kabur ke Luar Negeri

MANTAN Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memastikan dirinya tidak ada niat kabur ke luar negeri. Dia menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak ada sedikit pun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia)," ujar Rafael Alun dalam keterangan resmi, Sabtu (25/3).

Rafael Alun, Jumat (24/3), memenuhi panggilan tim penyelidik KPK guna mengklarifikasi hartanya. Itu merupakan kali kedua dirinya diperiksa di KPK berkaitan hartanya. Rafael Alun tidak sendiri, dia datang bersama istri.

Baca juga: Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Percepat Penyelidikan

Rafael memastikan kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.

Tidak hanya itu, Rafael Alun berkeberatan jika dirinya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasalnya, dia selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut. 

Baca juga: Diperiksa KPK Lagi, Rafael Alun dan Istri Tutup Mulut

Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU tidak masuk akal dan sepihak tanpa dasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" tanya Rafael.

Terkait hartanya yang kini tengah diusut KPK, Rafael mengaku tidak habis pikir. Pasalnya, dia selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.  

Saat itu, dirinya sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012. Sejak 2011, tidak pernah ada penambahan aset tetap sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu, pada 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," kata dia.

Lagipula, kata Rafael, terkait perolehan harta yang dia miliki juga sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002 dan penambahan hartanya juga telah dilaporkan rutin dalam SPT pada saat harta tersebut diperoleh. Atas dasar itu, dia merasa heran kenapa kepemilikan hartanya dipermasalahkan sekarang.

"Perolehan aset tetap saya sejak 1992 hingga 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak 2011 sampai dengan saat ini. Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program TA (Tax Amnesty) 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" kata dia.

Meski demikian, Rafael mengaku sebagai warga negara yang taat hukum akan tetap menghadapi proses hukum dengan kooperatif dan kepada KPK sudah dijelaskan soal asal usul kepemilikan hartanya dalam rangka membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana. (RO/Z-1)

Sentimen: positif (100%)