Sentimen
Positif (99%)
26 Mar 2023 : 13.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Partai Terkait

Percepatan Pengesahan APBD Jember 2023 Potong Lingkaran Setan

26 Mar 2023 : 20.06 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Percepatan Pengesahan APBD Jember 2023 Potong Lingkaran Setan

Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memuji percepatan pengesahan bersama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 antara Bupati Hendy Siswanto dan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, di aula kantor pemeruntah daerah setempat, Kamis (27/10/2022) malam.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junadi menganggap pengesahan itu sesuai arahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang menginginkan APBD kabupaten dan kota disahkan paling lambat 30 Oktober 2022.

“Ini bukan hanya soal percepatan dok (pengesahan) anggaran tepat waktu. PKB meminta bupati agar proses pembangunan bisa dimulai sejak awal tahun anggaran 1 Januari 2023. Ini agar kegiatan-kegiatan pembangunan (fisik) tak terbentur kondisi buruknya cuaca seperti saat ini dan periode sebelumnya,” kata Ayub.

Ayub mengingatkan, setelah APBD 2023 ditetapkan, tugas pemerintah daerah adalah mempercepat proses pelaksanaan. “Sekarang ada sisa waktu November dan Desember 2022. Aturan hendaknya bisa segera ditata agar pada Januari kegiatan bisa segera on progress,” katanya.

“Kalau itu tidak segera dilakukan, maka akan seperti lingkaran setan yang ada mulai dulu. Kendala proyek pembangunan pemerintah daerah pasti pada akhir anggaran, triwulan ketiga dan empat, yang sudah kita prediksi cuaca tidak bersahabat dan akhirnya hasil pembangunan fisik pun buruk,” kata Ayub.

Menurut Ayub, percepatan pelaksanaan anggaran in sudah pernah dilakukan pada masa pemerintahan Penjabat Bupati Jember Supa’ad. “Kalau dilaksanakan awal, ini bagus pada penyerapan anggaran. Nanti pertengahan tahun saat perubahan APBD lebih enak, perputaran ekonomi juga lebih bagus,” kata Ayub.

Bupati Hendy Siswanto dan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengesahkan bersama Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dalam sidang paripurna di aula pemerintah daerah setempat, Kamis (27/10/2022) malam. Ada defisit sebesar Rp 284,469 miliar. Akumulasi belanja berada pada angka Rp 4,207 triliun, sementara pendapatan daerah berada pada angka sebesar Rp 3,923 triliun. [wir/kun]

Sentimen: positif (99.7%)