Sentimen
Negatif (87%)
26 Mar 2023 : 05.15
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, kasus suap, korupsi

Pigai Berharap KPK Beri Izin Lukas Enembe Berobat ke Singapura

26 Mar 2023 : 12.15 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Pigai Berharap KPK Beri Izin Lukas Enembe Berobat ke Singapura

AKTIVIS Hak Asasi Manusia Natalius Pigai berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi izin pada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Menurut Pigai, lembaga antirasywah itu sepatutnya mengedepankan aspek kemanusiaan dalam menjalankan proses penegakan hukum terhadap Lukas.

"Permintaan Pak Lukas untuk berobat ke Singapura itu memang sebaiknya diberikan oleh KPK. Bisa dengan biaya sendiri atau oleh biaya KPK dan tentu saja karena ini dalam proses hukum bisa ditemani oleh tim KPK. Tidak ada masalah dengan itu karena beliau memang sudah cocok dengan dokter dan RS di Singapura yang sejak awal menangani sakitnya," ungkap Pigai kepada Media Indonesia, Jumat (24/3).

Pigai menambahkan, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri memiliki komitmen penegakan hukum yang berbasis humanis dan karena itu aspek HAM tidak bisa diabaikan begitu saja.


Baca juga: Lukas Enembe Tolak Obat Pemberian Dokter KPK, Minta Diterbangkan ke Singapura


"Termasuk permintaan berobat ke Singapura itu masuk dalam pertimbangan HAM yang sebaiknya dipenuhi oleh KPK," jelas dia.

Seperti diberikan Lukas Enembe mengajukan permohonan pada KPK untuk berobat ke Singapura. Lukas beralasan, sakit yang dideritanya terkait gangguan jantung, hipertensi, dan ginjal sudah sejak awal ditangani oleh dokter di RS Singapura.

Lantaran itu pula Lukas selama ditahan KPK menolak mengonsumsi obat-obatan yang diberikan oleh dokter yang direkomendasikan KPK dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 14 September 2022 lalu. Namun, penangkapan dan pemeriksaan baru berhasil dilakukan pada 10 Januari 2023. (I-2)

Sentimen: negatif (87.7%)