Sentimen
Positif (100%)
24 Mar 2023 : 15.30
Informasi Tambahan

BUMN: TransJakarta

Kab/Kota: Tanjung Priok, Rambutan, Lebak Bulus, Kalideres, Pulogebang, Solo

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Sambut Lebaran, Dishub DKI Buka Layanan Uji KIR Keliling

24 Mar 2023 : 22.30 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Sambut Lebaran, Dishub DKI Buka Layanan Uji KIR Keliling

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meluncurkan layanan Uji KIR Keliling dalam rangka menyambut Mudik Lebaran 2023 di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, layanan Uji KIR Keliling ini ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga petugas Dishub akan memastikan persyaratan teknik laik jalan dengan kegiatan Rampcheck.

Baca Juga:

Dishub Solo Sediakan 6 Lokasi Parkir bagi Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed

Apabila masa berlaku Uji KIR habis, lanjut Syafrin, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan.

"Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online dan melakukan pembayaran dengan metode Cashless untuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling, sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi," ujar Syafrin di Jakarta, Jumat (24/3).

Selain itu, dalam uji berkala keliling akan diperiksa 9 sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara komputerisasi. Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) tersebut di tempat pengujian secara langsung.

Baca Juga:

DPRD DKI akan Panggil TransJakarta dan Dishub Bahas Penghapusan Aset 417 Bus

"Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," imbuh Syafrin.

Adapun terminal yang terdapat layanan Uji KIR Keliling, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani Mudik Gratis Tahun 2023 menggunakan bantuan Bus Pariwisata dari Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, DKI memiliki 6 unit Fasilitas layanan Uji KIR keliling. Setelah kegiatan arus mudik selesai, layanan tersebut nantinya juga akan diperuntukan untuk uji berkala keliling di lokasi yang telah ditetapkan di seluruh DKI Jakarta untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna kendaraan wajib uji, seperti mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta tempelan, dan kereta gandengan.

"Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkomitmen terus untuk meningkatkan layanan melalui tambahan kapasitas fasilitas lajur uji non statis di seluruh Provinsi DKI," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Heru Budi Minta Dishub Rekayasa Lalu Lintas Titik Kemacetan di Jakarta Barat

Sentimen: positif (100%)