Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Tomohon
Kasus: covid-19
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan untuk Dana Bantuan Rakyat, Mendag: Masyarakat Lebih Perlu
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Menyusul larangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), anggaran buka puasa bersama (bukber) pejabat pemerintah disebut-sebut akan dialihkan untuk dana bantuan bagi masyarakat membutuhkan.
Pernyataan ini datang dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Dia menilai masyarakat lebih memerlukan anggaran itu ketimbang agenda bukber pejabat. Terutama, dana ini kata dia bisa menyasar bahan pangan pokok untuk rakyat kecil.
"Saya, semua, tidak boleh buka puasa bareng. Itu maksudnya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu," kata Zulkifi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Menurut Zulkifli, akan lebih bermanfaat bila anggaran bukber itu diberikan kepada masyarakat. Hal ini lantaran pejabat pemerintah tidak dalam keadaan mesti difasilitasi dana makan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Tomohon dan Sekitarnya Lengkap Ramadhan 2023
"Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga. Tapi, kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat," kata Zulkifli.
Setali tiga uang, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menilai bahwa anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat memang lebih baik jika disalurkan kepada masyarakat kecil.
"Jadi, kalau tidak buka bersama, kan bisa digunakan untuk santunan fakir miskin, untuk yatim piatu, kan lebih bermanfaat, lebih berguna," kata dia.
Larangan Bukber JokowiBaca Juga: Ketum Golkar Airlangga Hartarto Soal Calon Menpora: Sosoknya Muda
Menyusul penetapan hari perdana berpuasa, Jokowi mengumumkan arahan bersifat larangan, yang tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 23 Maret 2023.
Berikut selengkapnya arahan Presiden RI Joko Widodo, kepada para menteri, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, hingga kepala badan/lembaga.
Baca Juga: Panglima TNI Sebut Aparat Pakai Cara Persuasif untuk Bebaskan Pilot Susi Air: Tidak Mau Secara Frontal
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," kata penutup dalam surat tersebut. ***
Sentimen: positif (80%)