Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan, Piala Dunia U-20 2021
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Cuti Bersama Dimajukan Mulai 19 April 2023, Menhub Pastikan Jokowi Setuju
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan cuti bersama Lebaran 1444 H/2023 M dimajukan dua hari, yang artinya dimulai sejak 19 Maret 2023. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah sepakat akan usulan ini, dalam rapat terbatas (Ratas) pada Jumat, 24 Maret 2023.
Namun demikian, Menhub Budi mengatakan pihaknya masih perlu mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk persyaratan de jure pengesahan usulan.
“Karena sudah diputuskan dalam ratas, (usulan) ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," ucapnya, dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 24 Maret 2023.
Masih di siaran pers serupa, sebagai tindak lanjut Budi nantinya akan mengirimkan surat yang ditembuskan kepada tiga menteri yang berwenang, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Baca Juga: Netizen Pro-Kontra Soal Ganjar Pranowo Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20 Indonesia
"Jadi memang keputusan ini adalah keputusan tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Tenaga Kerja. Karena itu, saya ditugaskan berkirim surat kepada Presiden ditembuskan beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu," ujar Budi.
Usulan untuk Menhindari Penumpukan KendaraanSebelumnya, usulan dimajukannya cuti bersama Lebaran 2023 diungkapkan Menhub Budi Karya, agar masyarakat sudah bisa libur sejak 19 April 2023 mendatang.
Namun, dia mengatakan bahwa semua keputusan ada di tangan Presiden Jokowi. Sebab jika hendak dilaksanakan, maka perlu adanya revisi SKB 3 menteri yang menetapkan cuti raya Idul Fitri berlangsung mulai 21 April sampai 26 April 2023.
Baca Juga: Serba-serbi Ramadhan 2023, Masjid Raya Bandung Sediakan 1.000 Takjil Gratis Setiap Hari
“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," ujar Budi dalam jumpa pers, Jumat, 24 Maret 2023.
Adapun, alasan cuti bersama dimajukan, kata Budi adalah untuk menghindari adanya penumpukan kendaraan jelang mudik lebaran.
"Secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan pemudik bisa mulai dari 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," ujar Budi.
"Sedangkan (pada arus) balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya," katanya lagi. ***
Sentimen: positif (98.1%)