Sentimen
Positif (86%)
25 Mar 2023 : 12.46
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Grup Musik: APRIL

Kasus: Kemacetan

Batal 21 April, Budi Karya Sumadi Sebut Cuti Bersama Lebaran Tanggal 19 April 2023?

25 Mar 2023 : 19.46 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Batal 21 April, Budi Karya Sumadi Sebut Cuti Bersama Lebaran Tanggal 19 April 2023?

AYOBANDUNG - Jadwal cuti bersama Lebaran 2023 tentu telah dinanti-nanti oleh banyak pihak. Baru-baru ini, pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 H jatuh pada 19 April 2023 mendatang.

Jika disimak kembali penetapkan tanggal ini maju dua hari dari yang sebelumnya dijadwalkan oleh pemerintah yaitu pada 21 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menyepakati usulan dimajukannya cuti bersama Lebaran ini jatuh pada 19 April 2023.

 Baca Juga: Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran PNS dari SKB 3 Menteri, ASN Libur 6 Hari

"Kami bersama bapak Kapolri mengusulkan (cuti bersama) maju dua hari, 19 sudah libur. Jadi tanggal 20 masih libur masuk tetap tanggal 26," ujar Budi dikutip dari laman Suara.com.

Usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Budi Karya Sumadi kembali menegaskan jika 19 April 2023 atau cuti bersama Idul Fitri 1444 H telah disepakati berdasarkan rapat yang juga dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April)," kata Budi di Kantor Presiden.

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," imbuhnya.

 Baca Juga: Hore! Sambut Ramadhan di Hari Libur dan Cuti Bersama Maret 2023, Cek Daftar Hari Libur Nasional 2023 di Sini

Demi mencegah terjadinya kemacetan di sejumlah daerah menjadi alasan mengapa usulan cuti bersama lebaran ini disepakati pada 19 April 2023.

Merujuk pada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beserta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menhub mengungkapkan jika terkait SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 sudah didiskusikan bersama-sama.

"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," ungkapnya.

Sentimen: positif (86.5%)