Sentimen
Negatif (96%)
25 Mar 2023 : 09.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Yogyakarta

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Eko Suparno

Eko Suparno

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Terlibat Suap Pengurusan Perkara

25 Mar 2023 : 16.20 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Terlibat Suap Pengurusan Perkara

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat sejumlah pihak lagi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu pihak yang diduga turut andil yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Diketahui nama Hasbi Hasan beberapa kali muncul dalam sidang perkara ini.

"Saya kira beberapa fakta yang menarik memang ada dugaan turut serta di dalam rangkaian besar bagaimana dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (24/3/2023).

Nama Hasbi Hasan sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

"Ada di surat dakwaan jaksa yang sudah dibacakan dan saat ini masih berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Saya kira teman-teman silakan ikuti," kata Ali.

Ali menegaskan KPK tak segan menjerat pihak lain dalam kasus suap pengurusan perkara di MA jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. Komitmen tersebut, telah dibuktikan dalam perkara korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. KPK kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus itu.

"Sama seperti Yogyakarta kemarin ketika sudah diputus kemudian dianalisis, ternyata ditemukan fakta hukum untuk pihak lain dipertanggungjawabkan, pasti kami tetapkan tersangka," tuturnya.

Sekadar informasi, KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis (9/3/2023).

Saat itu, Hasbi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara Yosep Parera.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: negatif (96.6%)