Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Cristalino David Ozora
Mantan Kekasih Mario Dandy, Amanda Diperiksa Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik Senin Depan
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana memanggil mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut dari proses penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh APA ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya telah menyusun jadwal pemeriksaan untuk pelapor.
"Rencana pemeriksaan Hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban an. Amanda (APA)," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2023).
Trunoyudo menerangkan, pihaknya sebelumnya telah memeriksa pelapor dalam hal ini penasihat hukum Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), Enita Edyalaksmita.
"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Saksi Pelapor atas nama Saudari Enita (Kuasa Hukum Saudari Amanda atau APA)," ujar dia.
Penasihat hukum Enita Edyalaksmita membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Maret 2023. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1376/III/2023/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Maret 2023.
Enita menepis tudingan penasihat hukum Mario Dandy sebagai tehadap kliennya yang disebut sebagai orang yang pertama kali menceritakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh David Latumahina alias Cristalino David Ozora kepada AG
Menurutnya, Mario Dandy Satriyo bersama penasihat hukum telah mengiring opini dengan mengkambing hitamkan APA alias Amanda untuk kepentingan mereka.
Dalam laporannya, Enita mempersangkkan Mario Dandy Satriyo telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaiman Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sentimen: negatif (93.4%)