Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Cuti Bersama Idulfitri Berubah, Catat Tanggalnya
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Jumat, 24 Maret 2023 – 18:36 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran.
Pemerintah sebelumnya menetapkan 21—26 April, tetapi kini menjadi 19—25 April 2023 sebagai cuti bersama Idulfirti.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3).
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.
Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Menhub menyampaikan dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.
Pemerintah sebelumnya menetapkan 21—26 April, tetapi kini menjadi 19—25 April 2023 sebagai cuti bersama Idulfitri.
-
Sentimen: positif (57.1%)