Sentimen
Negatif (94%)
25 Mar 2023 : 03.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pulo, Cakung, Pulo Gebang

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Kasus tanah Pulo Gebang, KPK panggil eks anggota DPRD DKI

25 Mar 2023 : 03.01 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kasus tanah Pulo Gebang, KPK panggil eks anggota DPRD DKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Hari ini (Jumat, 24/3), tim penyidik KPK memanggil beberapa pihak untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, ada tiga orang yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Salah satu di antaranya adalah anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019, James Arifin Sianipar.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019," kata Ali dalam keterangan resmi, Jumat (24/3).

Kedua saksi lain yang diperiksa adalah Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan (PP) Sarana Jaya, Yadi Robby, dan staf Sarana Jaya, Farouk Maurice Arzby.

Sentimen: negatif (94.1%)