Sentimen
Positif (64%)
24 Mar 2023 : 17.01
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Jokowi Larang Pejabat Laksanakan Bukber, Said Didu: Ayo Kita Perbanyak Buka Bersama di Masjid

25 Mar 2023 : 00.01 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Jokowi Larang Pejabat Laksanakan Bukber, Said Didu: Ayo Kita Perbanyak Buka Bersama di Masjid

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Larangan buka bersama (Bukber) bagi pejabat ditanggapi bijak eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara, Muhammad Said Didu. Ia menyarankan agar Bukber di masjid.

“Ayo kita perbanyak buka puasa bersama - terutama di masjid,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Kamis (23/3/2023).

Soal kebijakan yang dikeluarkan Jokowi melalui imbauan, ia tak berkomentar banyak. Pria asal Sulawesi Selatan itu menyerahkan publik menilai.

Pasalnya, lanjut Didu, kegiatan yang membuat keramaian bisa-bisa saja. Ia mencontohkan konser, pernikahan, dan lain sebagainya.

“Silakan publik menilai. Yang lain bebas-bebas saja seperti pernikahan putra beliau, konser dan lain-lain,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Buka Bersama (Bukber) di bulan ramadan ini. Hal itu tertuang dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung itu dikeluarkan pada 21 Maret 2023. Ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan atau Lembaga.

“Bersama ini dengan hormat kami sampaikan arahan Presiden pada tanggal 21 Maret 2023 sebagai berikut,” bunyi penggalan surat tersebut, yang diterima fajar.co.id.

Ada tiga poin dalam surat itu. Pertama, disampaikan bahwa penanganan Covid 19 masih dalam transisi dari pandemi ke endemi.

Karena itu, poin kedua meminta agar pelaksanaan buka puasa ramadan 1444 H ditiadakan.

Terakhir, Menteri Dalam Negeri diminta menindak lanjuti arahan tersebut. Diatas kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan presiden dimaksud, dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tandas surat itu.
(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (64%)