Sentimen
Positif (99%)
24 Mar 2023 : 16.54
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Partai Terkait
Tokoh Terkait

MenPAN-RB Ingatkan Pejabat agar Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama

24 Mar 2023 : 23.54 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

MenPAN-RB Ingatkan Pejabat agar Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama

INDOZONE.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan para pejabat pemerintahan harus mematuhi larangan buka puasa bersama yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, larangan tersebut disampaikan untuk kebaikan bersama.

"Para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Akan tetapi, untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama," ujar Anas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Jumat (24/3/2024).

Menurut dia, arahan Presiden Jokowi tersebut ditujukan demi kebaikan bersama. Ini karena momen Ramadan kali ini berada pada masa transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi.

Menurutnya, pemerintah juga telah mengatur mekanisme sanksi terhadap para pejabat yang melanggar. Hanya saja, sanksi yang diberikan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama

"Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, hingga sebagainya. Tentu nanti, inspektorat di masing-masing instansi akan mengkaji," ujar Anas.

Menurut Anas, buka puasa bersama memang dapat memperkuat silaturahim. Meski demikian, memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus dilakukan dengan buka bersama.

"Ada banyak cara lain, seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WhatsApp, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar kementerian/lembaga/pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahim," ujar dia.

Dia menambahkan pada bulan Ramadan ini, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Tidak Berlaku untuk Masyarakat Umum

"Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama," ujarnya.

Anas lalu menyarankan apabila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, itu bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.

"Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial," kata dia.

Arahan Presiden Jokowi agar para pejabat tidak melakukan buka puasa bersama, disampaikan melalui surat resmi dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (99.8%)