Sentimen
Positif (40%)
24 Mar 2023 : 16.05
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ramadhan

Kasus: covid-19

PP Muhammadiyah kritik larangan bukber pejabat ala Jokowi

24 Mar 2023 : 23.05 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

PP Muhammadiyah kritik larangan bukber pejabat ala Jokowi

"Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan? Janganlah ucap dan laku berbeda, karena menurut Al-Qur'an "suatu kehinaan besar di sisi Allah bagi seseorang yang hanya mengatakan apa yang tidak dikerjakannya," tegas Din.

Selain itu, kata Din, kebijakan yang tidak bijak itu dimunculkan secara terbuka di tengah umat Islam mulai menjalankan ibadah-ibadah Ramadan yang antara lain mengadakan buka puasa berdama atau Iftar Jama'i.

"Bahwa jika nanti para pejabat/tokoh pemerintahan tidak mengadakan Buka Puasa Bersama dapat kita catat bahwa rezim ini meniadakan tradisi Ramadan yang baik yang sudah berjalan baik sejak dulu," ujarnya. 

Lebih lanjut Din menerangkan, dalam ajaran Islam bagi yang mampu sebaiknya terus mengadakan buka puasa bersama. Bukan justru mentaati perintah pemimpin yang bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta'ala. 

"Camkan Hadits Nabi seseorang yang memberi makan orang yang berpuasa akan mendapat pahala setimpal pahala orang yang berpuasa itu," pungkas Din. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang kegiatan buka puasa bersama alias bukber selama ramadhan 1444 hijriah atau tahun 2023 ini. 

Larangan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tertanggal 21 Maret 2023 ini diteken oleh Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung. 

Dalam surat tersebut, pandemi Covid-19 menjadi alasan pelarangan lantaran masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. 

"Sehubungan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci ramadhan 1444 hijriah agar ditiadakan," demikian bunyi surat tersebut.

Sentimen: positif (40%)