Sentimen
Positif (98%)
24 Mar 2023 : 14.58
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Grup Musik: APRIL

Hewan: Ayam, Kambing

Kab/Kota: bandung, Cimahi, Paris

Kasus: penganiayaan

Detik-detik Pencairan THR PNS, Cek Lagi Besaran Nominalnya, Jangan Sampai Angka yang Masuk Rekening Beda

24 Mar 2023 : 21.58 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Detik-detik Pencairan THR PNS, Cek Lagi Besaran Nominalnya, Jangan Sampai Angka yang Masuk Rekening Beda

AYOBANDUNG.COM - Sudah memasuki bulan puasa Ramadhan, tentunya tak lama lagi THR PNS juga bakal segera cair.

Menjelang detik-detik pencairannya, simak ulang besaran nominal THR PNS yang akan segera dicairkan.

Jangan sampai nantinya ada nominal berbeda yang masuk di rekening penerima, karena tak tahu informasi mengenai besaran nominal THR PNS.

Baca Juga: Dompet Hotman Paris Berisi Uang 70 Juta Hilang Akhirnya Ditemukan OB Jujur, Warganet: Pekerjakan Beliau Bang!

THR atau Tunjangan Hari Raya diberikan kepada para PNS sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadhan.

Pasalnya memasuki bulan puasa Ramadhan, biasanya sejumlah harga bahan pokok mengalami kenaikan, mengikuti permintaan pasar yang sedang tinggi-tingginya.

Pemerintah melalui THR berharap para PNS dapat memenuhi kebutuhannya selama puasa Ramadhan, di samping sebagai bentuk kebijakan fiskal.

Informasi mengenai besaran nominal THR PNS wajib diketahui para abdi negara, terutama PNS baru.

Baca Juga: Keluhan Warga Soal Hiburan Malam di Kota Bandung, Ketua DPRD Desak Pemkot Tindak Tegas

Salah-salah, bisa jadi jumlah THR yang masuk ke rekening PNS mengalami selisih, entah lebih sedikit atau justru terlalu banyak.

Nantinya, selisih tersebut malah dapat menimbulkan permasalahan sendiri bagi penerima THR PNS.

Oleh karena itu, simak baik-baik informasi mengenai THR PNS yang akan segera cair berikut ini.

Mengenai jadwal pencairan THR PNS, pemerintah memang belum memberikan kepastian.

Baca Juga: 4 Golongan Ini Akan Dicoret dari Data Penerima Bantuan Pangan Ramadhan 2023, Siapa Saja ?

Namun menurut ketentuan yang tertera dalam Perpres No 16 Tahun 2019, PP No 16 Tahun 2022, THR PNS dicairkan setidaknya 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri.

Sehingga diperkirakan bahwa THR PNS tahun 2023 ini akan dicairkan ke rekening masing-masing penerima pada 12 APril 2023 mendatang.

Lalu bagaimana dengan besaran nominal yang akan diterima para pegawai pemerintah dari THR PNS ini?

Baca Juga: Sasar Pengemudi Ojol, Begal di Kota Bandung Diamankan Polisi: Modus Pura-pura Tanya

Berikut ini daftar gaji PNS terbaru, sebagai gambaran nominal THR PNS yang akan diterima para pegawai pemerintah:

1. Gaji PNS Ia-Id

-Nominal 1 a Rp. 1.560.800 sampai dengan Rp. 2.335.800

-Nominal 1 b Rp. 1.704.500 sampai dengan Rp. 2.472.900

Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke David, Ancaman Tembak hingga AG Jadi Kambing Hitam

-Nominal 1 c Rp. 1.776.600 sampai dengan Rp. 2.577.500

-Nominal 1 d Rp. 1.851.800 sampai dengan Rp. 2.686.600

2. Gaji PNS IIa-IId

-Nominal 2 a Rp. 2.022.200 sampai dengan Rp. 3.373.600

Baca Juga: Bocoran Penerima Bantuan Pangan Selama Ramadhan 1444 H Langsung dari Kemensos, Cek Sekarang di Sini

-Nominal 2 a Rp. 2.208.400 sampai dengan Rp. 3.516.300

-Nominal 2 b Rp. 2.301.800 sampai dengan Rp. 3.665.000

-Nominal 2 c Rp. 2.399.200 sampai dengan Rp. 3.820.000

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras hingga Daging Ayam Akan Diberikan 3 Bulan Berturut-turut, Cuma KPM Ini yang Bisa Terima

3. Gaji PNS IIIa-IIId

-Nominal 3 a Rp. 2.579.400 sampai dengan Rp. 4.236.400

-Nominal 3 b Rp. 2.688.500 sampai dengan Rp. 4.415.600

-Nominal 3 c Rp. 2.802.300 sampai dengan Rp. 4.602.400

Baca Juga: Berkah Ramadhan, 6 Bansos Ini Akan Cair Selama Bulan Puasa Hingga Hari Raya Idul Fitri 2023

-Nominal 3 d Rp. 2.920.800 sampai dengan Rp. 4.797.000

4. Gaji PNS IVa-IVe

-Nominal 4 a Rp. 3.044.300 sampai dengan Rp. 5.000.000

-Nominal 4 b Rp. 3.173.100sampai dengan Rp. 5.211.500

Baca Juga: Masjid Bersejarah Baiturrohmah di Cimahi: Markas Hizbullah yang Kerap Jadi Sasaran Mortir Belanda

-Nominal 4 c Rp. 3.307.300 sampai dengan Rp. 5.431.900

-Nominal 4 d Rp. 3.447.200 sampai dengan Rp. 5.661.700

-Nominal 4e Rp. 3.593.100 sampai dengan Rp. 5.901.200

Baca Juga: Hindari Tindak Kekerasan, Polda Jabar Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan

PNS tak hanya menerima THR PNS sebesar satu kali gaji pokok saja.

Namun jika dilihat dari tahun sebelumnya, PNS juga akan menerima nominal tambahan di sampking THR PNS satu kali gaji pokok.

Selain satu kali gaji pokok atau gapok, THR PNS juga ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta sebesar 50 persen tunjangan kinerja (tukin).

Demikian informasi mengenai detik-detik pencairan THR PNS tahun 2023.***

Sentimen: positif (98.3%)