Sentimen
Negatif (99%)
24 Mar 2023 : 13.22
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Trisakti

Menkeu Harus Berani Pecat ASN Curang

24 Mar 2023 : 13.22 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Menkeu Harus Berani Pecat ASN Curang

PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, untuk berani memberhentikan dengan tidak hormat aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkeu yang ketahuan curang.

“Kemenkeu jadi sorotan atas perilaku unit kerjanya tidak boleh hanya sebatas minta maaf,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Rabu (23/3/2023).

Azmi menegaskan bahwa keadaan saat ini berubah. Era keterbukaan telah tiba, sehingga mental dan perilaku petugas di lapangan perlu ikut berubah.

Baca juga: Sri Mulyani Siap Disiplinkan ASN Kemenkeu Sesuai Arahan Presiden

“Atas peristiwa yang terjadi yang menjadi sorotan masyarakat termasuk keresahan masyarakat atas pelayanan unit di bawah Kemenkeu hendaknya pihak ke Menkeu harus berani memberhentikan dengan tidak hormat aparatur yang bertindak tidak patut, melakukan kesalahan dan bertentangan dengan hukum,” tambahnya.

Jangan sampai, kata Azmi, petugas yang masih suka bernostalgia dengan budaya lama terus melakukan tindak yang bertentangan dengan hukum, kepatutan, dan tindakan curang.

Baca juga: Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Bergantung Keterangan Mahfud dan Sri Mulyani

“Ini kan permasalahan lebih pada kualitas SDM dan kesadaran diri tiap personal petugas, untuk itu terhadap keadaan ini harus dikenakan sanksi tegas, kalau hanya sebatas minta maaf ini tidak akan menyelesaikan perkara,” tuturnya.

Kerena itu, Azmi meminta Menkeu Sri Mulyani secara tegas memberikan hukum setimpal kepada para petugas yang mencoreng nama institusi. Ia juga berharap Menkeu Sri Mulyani menelusuri pegawai-pegawai yang diduga berbuat curang, dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Menkeu, lanjut Azmi, juga harus berani untuk segera bersikap memberhentikan dengan segera dan minta pertanggungjawaban hukumnya. Selanjutnya mengganti siapapun pegawai curang tersebut dengan melakukan rekrutmen pegawai baru.

“Jika ini dilakukan maka langkah berani dan tindakan tegas ini tentunya akan lebih efektif, saatnya Kemenkeu bersih-bersih nyata,” tandasnya.

(Z-9)

 

Sentimen: negatif (99.2%)