Sentimen
Bukaka Milik Keluarga Kalla Gugat Waskita Karya
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Upaya pailit yang ditujukan kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali terjadi. Gugatan kali ini datang dari PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) milik Keluarga Kalla usai PT Megah Bangun Baja Semesta mencabut gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Diketahui, Megah Bangun Baja Semesta resmi mencabut gugatan PKPU terhadap BUMN yang bergerak di bidang konstruksi itu, Selasa 14 Maret 2023. Gugatan itu dilayangkan terkait permohonan pelunasan kepada Waskita senilai Rp2,93 miliar yang sudah jatuh tempo.
Tiga hari berselang, Jumat 17 Maret 2023, Bukaka Teknik Utama mendaftarkan gugatan PKPU kepada Waskita Karya. Permohonan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 93/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang perdana dijadwalkan 23 Maret 2023.
Sentimen: negatif (97.7%)