Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Perbolehkan Masyarakat Biasa Lakukan Bukber, Kemenkes: Kan PPKM Sudah Dicabut
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meperbolehkan masyarakat melakukan kegiatan buka bersama atau bukber saat Ramadan.
Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, alasan Kemenkes memperbolehkan bukber karena pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.
"Boleh (buka bersama) masyarakat tidak ada larangan, kan PPKM sudah dicabut," kata Siti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
baca juga:Terkait larangan buka puasa bersama yang tercantum dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, Siti memastikan hal tersebut hanya berlaku untuk para pejabat negara.
Oleh sebab itu, Siti mengimbau kepada para pejabat negara untuk mematuhi instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengatakan, hal tersebut merupakan upaya pemerintah memutus penularan covid-19.
"Ini imbauan dari Sekretariat Kabinet, ASN diimbau untuk tidak melakukan buka bersama saat puasa," ujarnya.
"Larangan buka puasa bersama untuk ASN sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian agar upaya menuju ke endemi segera tercapai," lanjutnya. []
Sentimen: negatif (61.5%)