Sentimen
Negatif (86%)
24 Mar 2023 : 01.59

DPR Dukung Kemendag Berantas Impor Pakaian Bekas

24 Mar 2023 : 08.59 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

DPR Dukung Kemendag Berantas Impor Pakaian Bekas

AKURAT.CO DPR mendukung langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberantas impor pakaian bekas dari luar negeri.

Anggota Komisi VI DPR, Intan Fauzi, mengatakan, apa yang dilakukan Kemendag sudah sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2022.

"Menteri Perdagangan Pak Zulkifli Hasan memusnahkan barang bekas, pakaian bekas, sepatu bekas yang masuk ke Indonesia secara ilegal dimusnahkan, artinya melanggar hukum," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

baca juga:

Intan menyoroti jalan tikus atau jalur distribusi masuknya pakaian bekas ke Indonesia. Menurut dia, untuk mencegah hal tersebut pemerintah perlu melakukan kerja sama dengan pihak terkait, seperti koordinasi lintas kementerian.

''Kemendag, Bea Cukai kemudian Angkatan Laut, karena pintu masuknya dari berbagai laut yang ada di Indonesia. Ini betul-betul harus bisa memberantas. Jadi memang tidak bisa hanya satu kementerian/lembaga," ujarnya.

Menurut Intan, banyaknya pakaian bekas yang diperjualbelikan di pasar Indonesia berdampak langsung terhadap industri tekstil dalam negeri.

"Kemudian ini akan menghilangkan berbagai pendapatan negara karena industri tekstil kita akan juga terdampak. Produsen-produsen Indonesia juga akan terdampak dengan adanya barang impor bermerek tapi bekas," tuturnya.

Sentimen: negatif (86.5%)