Sentimen
Positif (98%)
23 Mar 2023 : 14.02
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kab/Kota: Semarang

Kasus: HAM

Partai Terkait

Bamsoet Dorong BUMN-Swasta Sinergi Bangun Infrastruktur Negara

23 Mar 2023 : 14.02 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Bamsoet Dorong BUMN-Swasta Sinergi Bangun Infrastruktur Negara
Jakarta -

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengimbau pemerintah agar pengerjaan proyek infrastruktur tidak hanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam pengerjaan berbagai proyek infrastruktur milik negara.

Bamsoet menjelaskan kolaborasi pemerintah dan swasta itu dapat mencegah terjadinya kasus BUMN Istaka Karya. Pada 12 Juli 2022, Istaka Karya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023.

Bamsoet menambahkan bubarnya Istaka Karya menyebabkan kebangkrutan dan penderitaan bagi para pengusaha rekanan BUMN itu.

-

-

"Istaka Karya masih memiliki banyak hutang kepada mitra kerjanya dan lepas tangan. Sehingga menyebabkan para pengusaha tersebut tidak saja gulung tikar, tapi aset anggunan bank seperti rumah, tanah, peralatan berat, gedung kantor terancam disita bank. Ada juga yang meninggal dalam memperjuangkan haknya kepada Istaka Karya, karena stress," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

"Karena itu, alangkah lebih bagus jika kedepannya, pengerjaan proyek infrastruktur dikerjakan langsung oleh swasta, sehingga bisa memangkas birokrasi dan meminimalisir terjadinya moral hazard," sambungnya.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet usai menerima perwakilan Persatuan Korban Istaka Karya di Jakarta, Kamis (23/3).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menyampaikan Istaka Karya masih memiliki hutang sekitar Rp 1,1 triliun kepada para korbannya. Di antaranya dalam proyek pembangunan jalan Tol Sedyatmo sebagai akses menuju bandara Soekarno-Hatta, pengerjaan tol Bawean-Semarang, serta berbagai proyek lainnya.

"Kasus Istaka Karya tersebut harus menjadi titik balik bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola BUMN. Jangan sampai BUMN yang mengerjakan berbagai proyek infrastruktur, maupun BUMN di berbagai bidang lainnya, mengalami nasib serupa. Pada akhirnya justru merugikan perekonomian dan dunia usaha masyarakat," tuturnya.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan rencana masuknya peran swasta pada pengerjaan berbagai infrastruktur sebetulnya telah disampaikan Presiden Jokowi pada rapat terbatas Juli 2016 lalu. Dalam rapat itu, Jokowi menegaskan untuk menggerakkan roda perekonomian dalam pembangunan infrastruktur membutuhkan peran pemerintah serta keterlibatan swasta.

Bamsoet menambahkan di negara-negara lain di dunia, swasta memiliki peran 20-40% dalam pengerjaan proyek infrastruktur di negaranya.

Bamsoet mengungkapkan selain menjadi kontraktor, swasta juga bisa berperan sebagai investor proyek infrastruktur melalui pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah. Menurutnya keterlibatan swasta sangat penting, mengingat tidak sepenuhnya APBN/APBD bisa memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur.

"Sebagaimana juga disampaikan Kementerian Keuangan, dalam RPJMN 2020-2024 total kebutuhan dana untuk penyediaan infrastruktur mencapai Rp 6.445 triliun. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam APBN/APBD hanya bisa menyediakan dana sebesar Rp 2.385 triliun. Sementara BUMN/BUMD hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp 1.353 triliun," paparnya.

"Karena itu, sisanya diharapkan dapat dipenuhi dari badan usaha swasta sebesar Rp 2.707 triliun," pungkas Bamsoet.

Turut hadir dari perwakilan Persatuan Korban Istaka Karya antara lain Andy Simanjuntak, Wanto Suriyanto, Bambang Susilo, M. Yudan dan Zoliman.

(fhs/ega)

Sentimen: positif (98.5%)