Sentimen
Negatif (66%)
22 Mar 2023 : 22.45
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: covid-19

Presiden Jokowi sebut Acara Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Langsung Beraksi

23 Mar 2023 : 05.45 Views 2

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Presiden Jokowi sebut Acara Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Langsung Beraksi

Jakarta, tvOnenews.com - Seusai penetapan hari pertama puasa di bulan Ramadhan 1444 H. Presiden Jokowi langsung berikan arahan kepada pegawai dan pejabat pemerintahan. 

Presiden Jokowi sebut bahwa pelaksanaan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan bagi pegawai dan pejabat pemerintahan. 

Arahan Presiden Jokowi ini tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Sontak hal ini pun langsung membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beraksi dan merespon. Kemendagri saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.

"Kami sedang menyiapkan SE-nya dan kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah-daerah," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Rabu (22/3/2023).

Nantinya, surat arahan itu akan pihaknya tujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan atau lembaga.

Untuk diketahui, dalam surat edaran itu ada tiga poin arahan orang nomer satu di Indonesia, yakni Jokori.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Surat tersebut meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023). (aag)

Sentimen: negatif (66.7%)