Sentimen
Negatif (99%)
22 Mar 2023 : 17.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Dicerca Desmond Soal Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu, Kepala PPATK: Pencucian Uang

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

22 Mar 2023 : 17.46
Dicerca Desmond Soal Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu, Kepala PPATK: Pencucian Uang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dicerca pertanyaan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR RI soal heboh transaksi mencurigakan yang diduga mencapai Rp349 triliun di Kemenkeu, dalam rapat PPATK dengan Komisi III DPR RI, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023)

Salah seorang di antaranya, Desmond Junaidi Mahesa. Politisi Partai Gerindra ini meminta penegasan Ketua PPATK soal kepastian adanya temuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

"Saya cuma ingin mempertegas saja Pak Ivan. PPATK yang diekspose itu, TPPU atau bukan?" tanya Desmond ke Ketua PPATK.

"TPPU. Pencucian uang. Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kita sampaikan," respons Ivan Yustiavandana.

Lantas Desmond mempertanyakan apakah ada kejahatan di Kemenkeu. "Jadi ada kejahatan di Departemen Keuangan begitu?" tanya Desmond.

"Bukan. Dalam posisi departemen keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan pasal 74 undang-undang Nomor 8 2010 disebutkan di situ, penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU dan di penjelasannya dikatakan Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak adalah penyidik tindak pidana asal," beber Ivan.

Desmond menjelaskan, dalam dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu itu publik melihat ada pencucian uang, makanya menjadi sorotan. "Publik melihat ini di TPPU, ada pencucian uang. Makanya jadi ramai gitu," kata Desmond.

Dalam rapat Komisi III DPR RI, beber dia, sangat penting untuk ketegasan Kepala PPATK soal heboh transaksi mencurigakan. Menurut dia, perlu dibentuk pansus DPR untuk menyikapi serius soal transaksi mencurigakan tersebut.

"Saya ingin mempertegas karena saya berpikir, kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada pansus DPR untuk keseriusan ini. Maka rapat ini adalah poin penting untuk ketegasan kepala PPATK agar pansus ke depan tidak kayak gosokan, Maju-mundur maju-undur, makanya penegasan bahwa di sana dicurigai ada pencucian uang itu yang paling penting," tegasnya. (eds)

Sentimen: negatif (99.8%)