UU Cipta Kerja Ditolak, Mahfud MD: Biar Aja
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi masih adanya penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI hari ini, Selasa (21/3). Menurutnya, penolakan terhadap sebuah UU merupakan hal yang biasa.
"Ya biar aja mana di sini ada undang-undang tidak ditolak. Semua undang-undang ada yang menolak ada yang mendukung. Itu biasa, ada yang menolak itu silahkan tolak," ujarnya, Selasa (21/3).
Disampaikannya penolakan terhadap produk hukum memang sering terjadi. Hal itu justru harus ditanggapi secara positif untuk berbagai perbaikan ke depan.
Baca juga: DPR Setujui Perppu Ciptaker Menjadi Undang-Undang
"Semua ada konstitusinya. Enggak apa-apa (ditolak) itu bagus," imbuhnya.
Sebelumnya, DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. (Van/Z-7)
Sentimen: negatif (64%)