Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Arifin
Pelunasan biaya haji khusus dapat dilakukan mulai hari ini
Alinea.id Jenis Media: News
Pada masa pelunasan, lanjut Nur Arifin, pengajuan perpindahan jemaah haji antar-PIHK takkan diproses. Tidak demikian dengan jemaah haji yang berhak melunasi bipih khusus yang terdaftar di PIHK yang sedang dalam proses penyelesaian masalah, mendapatkan sanksi pembekuan atau pencabutan izin, dalam proses hukum dan/atau pailit, dan pelimpahan jemaah haji.
"Untuk itu, jemaah haji tersebut agar melapor ke Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq Subdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK atau ke Kanwil Kementerian Agama provinsi domisili untuk dilakukan proses pindah PIHK," tuturnya.
Berikut jadwal pelunasan bipih khusus:
a. Tahap 1 pada 21-27 Maret 2023.
b. Tahap 2 pada 5-10 April 2023.
c. Petugas PIHK pada 2-5 Mei 2023.
d. Penyampaian berkas persyaratan usulan penggabungan pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas dan pendamping, serta verifikasi berkas persyaratan pada 21-31 Maret 2023.
e. Penggabungan PIHK (konsorsium) pada 11-19 April 2023.
f. Pelunasan setiap tahapannya pukul 08.00-15.00 WIB pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal.
g. Pengajuan Pengembalian Keuangan mulai 21 Maret 2023 melalui SISKOPATUH.
Sentimen: netral (40%)