Sentimen
Positif (100%)
22 Mar 2023 : 00.09

Dirjen Kemenkeu: Anggaran Subsidi Motor Listrik Bukan dari Dana JETP

22 Mar 2023 : 00.09 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Dirjen Kemenkeu: Anggaran Subsidi Motor Listrik Bukan dari Dana JETP

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata memastikan bahwa pihaknya tidak menggunakan dana Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Isa menegaskan pemberian dana Rp7 trilium itu dari anggaran rupiah murni.

"Enggak, enggak itu kita nnti anggaran rupiah murni aja," ujar Isa di kantor Kemenko Marves, Jl MH. Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Maret 2023.

Isa mengatakan bahwa anggaran subsidi motor listrik tersebut berasal dari Bendahara Umum Negara.

Baca Juga: Perppu Ciptaker Segera Disahkan Pekan Ini, Siap Berubah jadi Undang-undang

Nantinya akan dialihkan ke Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian, serta menjadi bagian dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Tahun ini, Rp1,75 triliun ya itu nnti akan ditambahkan kepada ESDM Rp7juta x 50 ribu (unitnya).

"Kalau yang ke 200 ribu unit dengan bantuan Rp7 juta per unit akan dialihkan dri bendahara umum negara ke masing-masing Kementerian tadi," katanya.

Baca Juga: Uang Kasus Calo Penerimaan Bintara di Jateng Capai Rp9 Miliar, Sudah Dikembalikan ke Orangtua Masing-Masing

Kebutuhan anggaran pemberian insentif menurut Isa hanya pada 2023 hingga 2024.

Terkait pemberian bantuan pemerintah tersebut nantinya akan dikelola Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk subsidi motor listrik baru dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk subsidi motor listrik konversi.

"Tadi dijelasinnya gimana? Ya yaudah (Sampai 2024)," katanya.***

Sentimen: positif (100%)