Sentimen
Negatif (99%)
21 Mar 2023 : 23.25

ICC Keluarkan Surat Perintah Tangkap Presiden Putin!

22 Mar 2023 : 06.25 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

ICC Keluarkan Surat Perintah Tangkap Presiden Putin!

Reporter: Afdal Namakule|

Editor: Afdal Namakule|

Selasa 21-03-2023,13:45 WIB

Presiden Rusia Vladimir Putin-kremlin.ru-

ICC Keluarkan Surat Perintah Tangkap Presiden Putin- Pengadilan pidana internasional (ICC) di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin. 

Putin dituduh telah melakukan penculikan anak-anak Ukraina dan dikirim ke kamp pendidikan ulang Rusia.

Dilansir The Guardian, sebuah laporan dari Laboratorium Riset Kemanusiaan Yale menyatakan bahwa pada tahun lalu setidaknya 6.000 anak dari Ukraina telah dikirim ke Kamp Rusia. 

Dalam mengabulkan permintaan surat perintah oleh jaksa ICC, panel hakim setuju bahwa ada alasan yang masuk akal untuk menangkap Putin. 

Surat perintah penangkapan tersebut adalah yang pertama dikeluarkan oleh ICC untuk kejahatan yang dilakukan dalam perang Ukraina.

BACA JUGA:Zelenskyy ke Putin: Tidak Ada Satu Orang pun di Bumi yang Akan Memaafkan Anda

BACA JUGA:Erdogan Bicara ke Putin dan Zelenskyy, Minta Perang Segera Dihentikan

Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat pekan lalu, jaksa ICC, Karim Khan, mengatakan, Insiden yang diidentifikasi oleh kantornya termasuk deportasi, setidaknya ada ratusan anak Ukraina yang diambil dari panti asuhan. 

Khan mengatakan banyak dari anak-anak tersebut telah disiapkan untuk diadopsi di Rusia. 

Dia mengatakan, Putin telah mengeluarkan keputusan yang mempercepat pemberian kewarganegaraan Rusia kepada anak-anak tersebut, membuat mereka lebih mudah untuk diadopsi.

Sementara itu, pihak Rusia tidak mengakui yurisdiksi pengadilan, dan bersikeras mengatakan bahwa tidak berpengaruh terhadap surat perintah tersebut. 

BACA JUGA:AS Kirim Tank Abrams dan Leopard 2 ke Ukraina, Rusia Luncurkan Marker Robot Penghancur

BACA JUGA:Hadapi Invasi Rusia, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky: Kami Tidak akan Menunggu Keajaiban

 “Keputusan pengadilan pidana internasional tidak ada artinya bagi negara kita, termasuk dari sudut pandang hukum,” kata juru bicara kementerian luar negeri Rusia Maria Zakharova, di saluran Telegramnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber:

Sentimen: negatif (99.2%)